Delapan Hal Baru di Desain Uang Baru NKRI

Reporter : Syahid Latif
Jumat, 15 Agustus 2014 12:40
Delapan Hal Baru di Desain Uang Baru NKRI
Bank Indonesia dan pemerintah secara resmi akan mulai memberlakukan uang baru NKRI pecahan Rp 100.000 pada 17 Agustus 2014. Ada 8 ciri yang harus dicermati.

Dream - Uang kertas dengan desain baru akhirnya resmi diperkenalkan Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kepada masyarakat Indonesia. Untuk tahap awal, uang baru yang dikenal uang NKRI ini baru diterapkan pada uang kertas pecahan Rp 100.000.

Mengutip keterangan tertulis Kementerian Keuangan, Kamis, 14 Agustus 2014, uang kertas baru ini akan mulai berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan pada 17 Agustus 2014, atau bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Indonesia ke-69.

Delapan Hal Baru di Desain Uang Baru NKRI

Secara umum, desain uang NKRI pecahan 100 ribu ini tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan pecahan yang beredar saat ini. Hanya terdapat dua perbedaan yang mencolok dari uang kertas baru ini.

Perbedaan utama antara lain dapat dikenali dari frasa “ Negara Kesatuan Republik Indonesia” pada bagian muka dan belakang uang. Sebelumnya, frasa yang dipakai adalah Bank Indonesia.

Delapan Hal Baru di Desain Uang Baru NKRI

Kebaruan dari uang NKRI ini adalah Penandatangan uang dari yang sebelumnya Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan.

Selain kedua perbedaan itu, uang kertas NKRI terbaru ini juga mengalami enam perubahan lain dalam desainnya.

Delapan Hal Baru di Desain Uang Baru NKRI

Berikut adalah delapan perubahan desain uang NKRI denominasi 100.000 tersebut:

1. Perubahan desain see through register/rectoverso
2. Frasa Negara Kesatuan Republik Indonesia
3. Perubahan penulisan nama dan gelar pahlawan (sesuai Keppres)
4. Perubahan lokasi tahun emisi dan tahun cetak
5. Perubahan penanda tangan (gubernur BI dan Menteri Keuangan)
6. Penambahan blok warna
7. Perubahan warna pada nomor seri
8. Perubahan ukuran huruf pada frasa Bank Indonesia.

Beri Komentar