Ada Pegawai Tertular Covid-19, Kantor Ditjen Perhubungan Darat Dikosongkan

Reporter : Syahid Latif
Kamis, 23 Juli 2020 14:46
Ada Pegawai Tertular Covid-19, Kantor Ditjen Perhubungan Darat Dikosongkan
Penutupan kantor di gedung Graha Lestari akan dilakukan sepanjang pekan ini untuk dilakukan penyemprotan disinfektan.

Dream - Kementerian Perhubungan menutup sementara kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pusat setelah ditemukan 11 pegawai yang positif virus corona Covid-19. Kantor tersebut berada di Gedung Graha Lestari, Jalan Kesehatan Nomor 48.

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi membenarkan penutupan sementara kantor tersebut seraya memastikan gedung telah dikosongkan dan dilakukan penyemprotan disinfektan.

" Dikosongkan, menerapkan sistem WFH. Graha Lestari, kegiatan dilakukan diluar sama penyemprotan," kata Budi dikutip Dream dari Liputan6.com, Kamis, 23 Juli 2020.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pegawai di lingkungan kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pusat, lanjut Budi, ditemukan 11 pegawai positif Covid-19. Namun saat ini banyak dari pagawai tersebut yang telah sembuh.

" Pengecekan, 11 (pegawai) itu positif. (Tapi) Sudah banyak sembuh kerna isolasi mandiri," jelas dia.

 

1 dari 1 halaman

Aktivitas Kantor Kembali Normal Pekan Depan

Merujuk pada Nota Dinas Nomor D.620/KEPEG/VII/2020, Kantor Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Pusat ditutup sementara hingga 24 Juli 2020. Penutupan telah dilakukan sejak 20 Juli 2020 lalu.

" Kantor tersebut akan kembali diisolasi dan dilakukan penyemprotan disinfektan, untuk selanjutnya masuk kembali ke kantor seperti biasa pada hari Senin, tanggal 27 Juli 2020," dikutip dari Nota Dinas tersebut.

Nota Dinas itu juga menyebut pelaksanaan tugas dan fungsi dilakukan secara Work From Home (WFH). Untuk penyiapan bahan Rapat Pimpinan dan kebutuhan surat-menyurat yang mendesak dapat menggunakan fasilitas yang ada di gedung karsa Lt 3 Kementerian Perhubungan.

Sementara, pelaksanaan rapid test direncanakan akan diselenggarakan pada hari Senin tanggal 27 Juli 2020.

Beri Komentar