Jawaban Menohok Sri Mulyani Soal Seruan Boikot Pajak

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 17 Mei 2019 13:45
Jawaban Menohok Sri Mulyani Soal Seruan Boikot Pajak
Seoerang politisi menyerukan untuk memboikot pajak.

Dream – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, angkat suara tentang seruan boikot bayar pajak yang dilontarkan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono. Menkeu Sri Mulyani menegaskan pembayaran pajak telah diatur oleh Undang-Undang Perpajakan dalam upaya menjaga negara Indonesia.

" Masalah perpajakan kan sudah diatur oleh undang-undang, jadi kalau kita mau menjaga negara ini bersama, ya kita harus menjalankan kewajiban. Boleh meminta haknya tetapi juga kewajiban harus dilakukan," kata dia di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Jumat 17 Mei 2019.

Sri Mulyani mengatakan membayar pajak adalah bagian dari menjaga kebersamaan dalam penyelenggaraan negara di dalam pemerintahan. Di samping itu, pembayaran pajak juga merupakan bagian untuk menunjang penyelenggaraan negara dari sisi perekonomian, termasuk dari sisi seluruh jasa pemasyarakatan.

Mantan pejabat Bank Dunia ini mengatakan penerimaan pajak akan digunakan banyak pihak, misalnya untuk membangun jalan, sekolah, sampai rumah sakit.

Dari pajak, pemerintah juga bisa ikut menyediakan layanan sarana dan prasasana dari air sampai listrik.

" Seluruh aparat termasuk DPR, partai politik pun juga dapat dari APBN jangan lupa. Karena mereka mendapat per kepala, jadi kalau ngga mau bayar pajak ya masak negaranya nggak jalan," kata dia.

1 dari 1 halaman

Tak Khawatir

Sri Mulyani mengaku tidak khawatir atas seruan atau ajakan untuk tidak menbayar pajak bakal banyak dipenuhi masyarakat. Sebab dia melihat tidak banyak pula politisi yang mendukung ajakan tersebut.

" Kalau saya lihat di antara teman-teman politisi sendiri juga sudah pada berkomentar. Jadi, saya tetap berharap bahwa masih banyak yang memiliki cara pendekatan kenegarawanan yang baik," kata dia.

Sebelumnya, Arief Poyuono menyatakan seruan boikot pajak itu sebagai bentuk pelaksanaan hak masyarakat karena mengakui pemerintahan hasil Pilpres 2019. Arif mengajak seluruh pendukung kubu pasangan calon 02 Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno untuk memboikot membayar pajak.

" Tolak bayar pajak kepada pemerintahan hasil Pilpres 2019 yang dihasilkan oleh KPU yang tidak legitimate," ujar Arief seperti dikutip dari siaran pers yang diterima.(Sah)

Beri Komentar