Sekjen World Zakat Forum Ahmad Juwaini (Dream)
Dream – Di era modern ini, zakat bukan lagi sekadar kewajiban umat Muslim. Perkembangan teknologi dan budaya membawa pengaruh besar bagi tegakknya rukun iman ketiga ini.
Untuk itu, sekelompok cendikiawan dan ulama yang tergabung dalam World Zakat Forum (WFZ) berupaya, mengubah paradigma mengenai zakat. Berupaya mengubah pola pengelolaan dan hukum mengenai zakat agar bisa berkembang di era yang serba digital ini.
Dalam wawancara khusus jurnalis Dream.co.id, Maulana Kautsar dengan Sekretaris Jenderal WFZ Ahmad Juwaini terungkap bagaimana misi mengubah paradigma itu dapat terwujud.
Berikut wawancara dengan Ahmad Juwaini di Rumah Makan Bumbu Desa, Kamis 19 November 2015 lalu:
Apa sebetulnya lembaga WFZ itu?
WFZ sebetulnya merupakan asosiasi lembaga amal dan pakar amal dari seluruh dunia yang berdiri pada tahun 2010-an. WFZ ini beranggotakan sekitar 40 lembaga amal dari 16 negara. Dalam setahun sekali kita mengadakan konferensi yang membahas seputar kajian zakat, baik dari sisi manajemen hingga fikih-nya.
Konferensi WZF di Kuala Lumpur, Malaysia, 25-26 November 2015 akan membahas fikih zakat. Apa isu yang ingin diangkat?
Begini, kalau dalam pandangan saya ada dua jenis macam fikih, yaitu fikih yang tertulis dalam kitab-kitab klasik dan fikih yang diputus oleh ulama-ulama di hari ini. Masalah kemudian muncul ketika ada fenomena sosial baru. Pertanyaan kemudian muncul, “ Bagaimana kitab-kitab klasik itu menjelaskan fenomena baru ini?” Pertanyaan ini muncul karena apa yang tertulis dalam kitab-kitab klasik itu masih bersifat umum.
Nah, yang kami ingin tekankan sebenarnya, bagaimana fikih zakat ini dapat berkembang dalam kondisi sekarang. Misalnya, hukum zakat dari saham, atau hukum zakat perusahaan reksadana, dan hukum zakat saat menggunakan transaksi internet. Dari konferensi itu, kami berharap ada persamaan persepsi sehingga nantinya kemudian akan muncul panduan, sampai kemudian regulasi.
Kalau zakat internasional?
Kalau sistem internasional, zakatnya itu masih dikelola dalam satuan lembaga di tingkat masing-masing negara. Hanya saja, World Zakat Forum ini berperan mendorong terwujudnya penyaluran zakat negara-negara kaya ke negara-negara miskin. Dengan cara memperbaiki fikih dan tata kelola zakat itu.
Zakat Era Rasul....
Klik halaman berikutnya
© Dream
Bagaimana cara mengawasi dana zakat internasional yang pastinya akan sangat besar?
WZF itu nanti akan ada tim assessor (penilai-red) yang akan menilai kinerja pengelola zakat di seluruh dunia. Tapi, di luar assessor tersebut akan ada pula tim yang akan memonitoring aktivitas zakat di dunia, semacam zakat watch yang mengawasi lingkup tidak hanya lembaga, melainkan juga lingkup negara dan dunia.
Adakah upaya mencegah permainan uang yang mengarah ke pendanaan lembaga teroris?
Saya sebetulnya berharap lembaga-lembaga zakat itu mengatur tata kelola uang zakat ini dengan baik. Sehingga tidak jatuh ke tangan yang salah, misalnya gerakan terorisme itu. Salah satu caranya ialah selektif dalam penyalurannya. Sebab, menurut saya, zakat sendiri adalah salah satu instrumen yang bisa mengurangi angka terorisme. Sebab, katanya, salah satu munculnya gerakan terorisme ialah putus asa terhadap keadaan yang miskin dan susah terus.
Target jangka panjang, WFZ forum sendiri apa?
Targetnya sebenarnya ingin mengembalikan kegemilangan zakat seperti zaman Rasulullah dan para sahabat. Di mana dahulu ada Baitul Maal yang dikelola dengan sangat sangat baik. Bahkan ketika di zaman Umar bin Abdul Azis itu, dengan dibantu tata kelola ekonomi yang baik, zakat susah disalurkan. Sebab, semua orang merasa tidak pantas menjadi orang miskin.
© Dream
Berbicara di tingkat lokal, bagaimana tren penerimaan zakat di Indonesia?
Sebenarnya, tren pengumpulan zakat oleh lembaga-lembaga itu terus naik. Cuma pertumbuhan yang diterima ini belum sebesar potensinya. Jika ditotal, penerimaan zakat di Indonesia baru 10 persen dari potensi yang ada. Saya berharap, kedepan, kami dapat lembaga pengumpul zakat ini bisa semakin kuat. Sehingga antara potensi dan capaian itu mendekat. Sehingga potensinya bisa tercapai 50 persen dahulu.
Sebetulnya, berapakah potensi zakat di Indonesia?
Potensi zakat di Indonesia itu mencapai Rp 217 triliun. Tetapi, yang bisa dikumpulkan lembaga-lembaga zakat ini hanya berkisar 10 persen atau sekitar Rp 2-3 triliun.
Dana itu ditampung ke Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)?
Enggak. Dana zakat itu dikelola oleh masing-masing badan pengumpul zakat.
Lantas, bagaimana aliran uang zakat ini?
Nantinya, dana zakat ini akan dialirkan kepada asnaf. Nah, asnaf itu bisa terdiri perorangan, bisa terdiri kelompok masyarakat, bisa pula terdiri dari organisasi-organisasi. Seperti yayasan panti sosial dan yatim piatu. Nanti bisa kami salurkan ke situ.
© Dream
Bagaimana kesadaran zakat di Indonesia?
Saya termasuk percaya umat Islam di Indonesia sebagian besar bayar zakat. Bahkan, menurut perkiraan saya bisa 90 an persen. Hanya saja, masih banyak di Indonesia ini orang bayar zakatnya secara langsung ke asnaf-asnaf tadi. Tidak melalui lembaga amil zakat. Akibatnya tidak tercatat dan terdokumentasi.
Mungkinkah dana zakat ini menjadi modal usaha dan penggerak ekonomi masyarakat?
Memang salah satu tujuan zakat ini kan memang memproduktifkan masyarakat dan mengentaskan kemiskinan, membangun etos kerja dan usaha. Dalam salah satu fikih yang pasti boleh misalnya, Anda orang miskin mau membuka usaha, nah ini bisa kita bantu dengan uang zakat. Semua ulama setuju dengan itu. Yang ulama belum sepakat itu misalnya, boleh nggak uang zakat itu digunakan untuk investasi usaha. Jadi nanti mustahiq-nya belum jelas, jadi itu yang menimbulkan perdebatan.
Bagaimana perbedaan zakat antara di Indonesia dan Arab Saudi?
Lembaga zakat di Arab Saudi itu di bawah lembaga semacam Kementerian Keuangan. Jadi, Kementerian Keuangan itu tidak hanya mengelola pajak tapi juga zakat. Nanti, uang dari hasil penerimaan zakat itu akan disetork kepada lembaga semacam Kementerian Sosial. Ini karena Arab Saudi kan negara Islam, zakat menjadi kewajiban. Kalau di kita, zakat kan sifatnya sukarela.
Bagaimana Anda melihat perkembangan Ekonomi Islam secara global?
Saya melihat perkembangan ekonomi syariah dunia, sekarang sedang bagus sekali. Tak hanya di negara-negara yang mayoritas Muslim, di negara-negara minoritas Muslim pun banyak yang beralih dan mengimplementasikan sistem ekonomi syariah. Semisal dalam transaksi keuangan, bank, sukuk, wakaf, dan zakat.
Mengapa muncul pergeseran itu?
Kita boleh ambil pendapatnya Paus Fransiskus. Setelah mendengarkan paparan mengenai ekonomi syariah yang basisnya adalah profit loss sharing, dia mengatakan bahwa ekonomi syariah merupakan sebuah ajaran ekonomi yang sangat baik. Dan sebagai penganut Katolik, cocok dengan sistem ekonomi ini. Jadi, mengapa sistem ekonomi syariah ini disukai karena ada unsur keadilan dan tidak ada kezaliman.
Benarkan tren berzakat di Indonesia naik pesat ketika ada bencana?
Kalau saya rasa, di Indonesia ini asal ada musibah pasti ada yang membantu. Misalnya saja ketika dulu tsunami di Aceh, sumbangannya mencapai triliunan.
© Dream
Profil Ahmad Juwaini
Tempat dan tanggal lahir : Cilegon, 15 Februari 1969
Pendidikan
Manajemen FE Unpad Bandung Lulus 1994
Magister Manajemen STIE IPWI Jakarta Lulus 1998
S3 Manajemen SDM Universitas Negeri Jakarta Lulus 2014
Pengalaman Pekerjaan
Consultant for West Java Skill Development Project, 1995 – 1996.
Managing Director MANPRO, Research, Development & Consultant, 1999 – 2003
Konsultan Community Development, CSR dan Micro Finance 2005 – s.d sekarang
Anggota Local Assessment Team – NPO Domestic Review Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) 2009 – 2010
Direktur Eksekutif Dompet Dhuafa 2008 – 2013
Presiden Direktur Dompet Dhuafa 2013 – 2018
Pengalaman Organisasi
Presidum Senat Mahasiswa Universitas Padjadjaran 1993 – 1994
Ketua Yayasan Banten Visitama 2005 s.d. sekarang
Ketua Umum Forum Zakat (2009 – 2012)
Sekretaris Jenderal World Zakat Forum (2014 – 2017)
Buku Yang Pernah Ditulis :
“ Social Enterprise”, diterbitkan oleh Expose (Mizan Group), 2011.
“ Panduan Direct Mail, diterbitkan oleh PIRAC, 2006.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang