Ilustrasi Ojek Online. (Foto: Shutterstock)
Dream – Pemerintah menargetkan aturan baru tentang ojek online (Ojol) selesai bulan depan. Salah satu yang diatur dalam payung hukum itu adalah penetapan tarif bagi konsumen.
“ Kira-kira minggu ke dua atau ketiga Maret baru selesai dari Kemenkumham (Kementerian Hukum dan HAM),” kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam acara “ Ngobrol Ojol Bareng Menhub” di BSD Tangerang, Banten, dikutip dari laman Kementerian Perhubungan, Senin 18 Februari 2019.
Selain tarif, Budi Karya menjelaskan regulasi baru Oool itu mengatur tentang perlindungan konsumen dan masalah keselamatan.
“ Keselamatan harus diutamakan kami tuangkan dalam peraturan itu agar para pengemudi ini terlindungi,” kata dia.
Budi Karya mengatakan aturan itu disiapkan karena Ojol merupakan angkutan yang sangat dibutuhkan dan membantu masyarakat. Mantan direktur utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini meminta driver ojol nantinya akan menaati peraturan yang ada.
“ Dalam transportasi yang namanya profesi, keselamatan itu harus dilindungi, karenanya kita katakan lakukan profesi ojol dengan berkeselamatan, tadi kita sosialisasikan. Saya harapkan makin hari, ojol ini makin kompak tapi taat aturan, seperti harus pakai helm, tidak boleh mengebut, jangan menggerombol, dan jangan kasar-kasar di jalan,” kata dia.
Budi Karya memastikan tarif Ojol akan ditetapkan dalam kisaran yang pantas. Diakuinya, tarif memang menjadi salah satu risiko yang penentuan harus memperhatikan kondisi pasar.
“ Saya tidak memaksakan angkanya nanti akan berapa, tetapi akan dalam harga yang pantas,” kata dia.
Menhub menyontohkan pemerintah bisa saja menetapkan tarif Rp2.400-Rp2.500 jika nilai tersebut bisa diterima masyarakat. Dia beralasan tarif itu masih di bawah batas bawah taksi sebesar Rp3.200.
“ Kalau tarif batas bawah ojol Rp5 ribu, bisa-bisa tidak laku nanti,” kata dia.
Sementara itu, Walikota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, mengatakan dialog dan sosialisasi keselamatan yang dilakukan dalam kegiatan ini sangat dirasakan manfaatnya, bukan hanya untuk pengemudi ojol tetapi juga masyarakat.
Ia juga mengatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya akan ada ditingkat pusat namun juga akan ke daerah-daerah.
“ Sosialisasi safety riding ini tidak hanya untuk ojol saja tetapi juga untuk masyarakat sehingga masyarakat dapat memahami resiko apa yang dilakukan. Edukasi tidak cukup hanya dari satu sisi, tetapi harus dari dua sisi. Sosialisasi safety riding ini akan kita lalukan tidak hanya di tingkat pusat tetapi juga hingga ke daerah-daerah, sampai kecamatan dan kelurahan,” kata dia.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media