(foto Ilustrasi: Shutterstock)
Dream – Khitan merupakan ibadah yang telah disunnahkan dalam Islam untuk dilakukan seorang muslim. Syariat khitan adalah kewajiban untuk muslim laki-laki dan menjadi kewajiban bagi kedua orang tuanya untuk mengkhitankan putra mereka.
BACA JUGA: Hadarot ziarah kubur lengkap dengan latin dan artinya
Proses khitan dilakukan dengan cara memotong bagian atas kulit kemaluan laki-laki pada saat masih anak-anak antara usia 6 sampai 10 tahun.
Dilihat dari segi kesehatan, manfaat khitan yang bisa diperoleh di antaranya mencegah terjadinya penyakit menular seksual, mencegah infeksi saluran kemih, mencegah penyakit pada organ vital pria, dan menjaga kesehatan.
Ketika anak sedang dikhitan, sebaiknya orang tua membaca doa khitan agar putranya menjadi anak yang sehat dan saleh.
Dalam artikel kali ini Dream akan mengulas tentang doa khitan, dasar hukum perintah khitan, tujuan, dan manfaat khitan.
Perintah khitan telah disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW lewat hadisnya yang berbunyi: “ Hilangkanlah rambut kekafiran yang ada padamu dan berkhitanlah.” (HR. Abu Dawud)
Sementara terkait hukum khitan, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama. Melansir dari laman Institut Agama Islam An Nur Lampung, terdapat dua pendapat mengenai hukum berkhitan.
Menurut ulama dari mazhab Syafi’i dan Imam Ahmad, hukum khitan adalah wajib. Al-Qurthubi berkata, bahwa Qatadah pernah mengatakan, “ (Ajaran Nabi Ibrahim dimaksud) adalah berkhitan.” Itu pula yang dipegang oleh sebagian ulama mazhab Maliki.
Sementara itu, 'Atha' yang merupakan ulama terdahulu juga berpendapat hukum hitan adalah wajib. Ia mengatakan “ Jika ada orang yang sudah besar (tua) masuk Islam, maka tidak sempurna keislamannya kecuali jika ia berkhitan.
Kemudian pendapat yang kedua adalah sunnah, diungkapkan dari para penganut Imam Maliki, Imam Abu Hanifah, dan sebagian sahabat Imam Syafi’i. AlQurthubi berkata, “ Menurut kebanyakan ulama kelompok ini, bahwa khitan termasuk sunah mu’akkadah, di samping merupakan fitrah Islam yang tidak leluasa bagi pria untuk meninggalkannya.”
Berkhitan hanya diwajibkan untuk kaum laki-laki islam saja, sementara untuk kaum perempuan hanya sunah. Pendapat ini dipegang oleh sebagian penganut ulama mazhab Syafi’i.
© Shutterstock.com
Doa khitan hendanya dibaca ketika sang anak sedang dikhitan. Khitan memiliki tujuan yang baik untuk mengikuti perintah agama. Namun bukan hanya itu, tujuan khitan juga untuk menjaga kesehatan penis dari berbagai macam kotoran, memudahkan saluran kencing, dan agar tidak mengurangi kenikmatan ketika berhubungan intim.
Khitan sendiri sebenarnya sudah dilakukan sejak zaman Nabi SAW. Hal ini seperti yang tercatat dalam hadis Abu Hurairah RA, Rasulullah bersabda: “ Ibrahim berkhitan setelah mencapai usia 80 tahun, dan beliau berkhitan dengan Al Qodum.” (HR. Bukhari)
Maksud dari Al Qodum dalam hadis tersebut dijelaskan oleh Syeikh Sayid Sabiq. Al Qodum adalah sebuah alat pemotong kayu (sejenis jampak) atau suatu nama daerah di Syam.
Seperti telah disebutkan sebelumnya, manfaat khitan bagi laki-laki bukan hanya menuruti perintah agama. Tetapi juga memiliki manfaat dari segi kesehatan reproduksi.
Melansir dari Mayo Clinic, manfaat khitan bagi laki-laki adalah sebagai berikut:
Doa khitan bisa dibacakan ketika anak sedang dikhitan. Dilansir dari NU Online, berdasarkan Kitab Hilyatun Nufus lil ‘Aris wal ‘Arus berikut bacaan doa khitan yang perlu diketahui oleh para orang tua:
اَللَّهُمَّ هَذِهِ سُنَّتُكَ وَسُنَّةُ نَبِيِّكَ، صَلَوَاتُكَ عَلَيْهِ وَآلِهِ، وَاتِّبَاعٌ مِنَّا لِنَبِيِّكَ، بِمَشِيْئَتِكَ وَإِرَادَتِكَ وَقَضَائِكَ لِأَمْرٍ أَرَدْتَهُ وَقَضَاءٍ حَتَمْتَهُ، وَأَمْرٍ أَنْفَذْتَهُ، وَأَذَقْتَهُ حَرَّ اْلحَدِيْدِ فِيْ خِتَانِهِ وَحِجَامَتِهِ بِأْمْرٍ أَنْتَ أَعْرَفُ بِهِ مِنِّيْ
اَللَّهُمَّ فَطَهِّرْهُ مِنَ الذُّنُوْبِ، وَزِدْ فِيْ عُمْرِهِ وَادْفَعِ اْلآفَاتِ عَنْ بَدَنِهِ وَاْلأَوْجَاعِ عَنْ جِسْمِهِ، وَزِدْهُ مِنَ اْلغِنَى وَادْفَعْ عَنْهُ اْلفَقْرَ فَإِنَّكَ تَعْلَمُ وَلَا نَعْلَمُ
Allaahumma haadzihi sunnatuka wa sunnatu nabiyyika, shalawaatuka ‘alayhi wa alihi, wat tibaa‘un minnaa li nabiyyika, bi masyi’atika, wa iradatika, wa qadha’ika li amrin aradtahu, wa qadha’in hatamtahu, wa amrin anfadztahu, wa adzaqtahu harral hadidi fi khitanihi wa hijamihi bi amrin anta a’rafu bihi minnii.
Allaahumma fa thahhirhu minadz dzunuub, wa zid fi umrihii, wadfa‘il afati ‘an badanihi wal awja‘i ‘an jismihi, wa zidhu minal ghina, wadfa‘ ‘anhul faqra, fa innaka ta‘lamu wa la na‘lamu.
Artinya:
“ Ya Allah, ini adalah sunnah-Mu dan sunnah nabi-Mu. Semoga rahmat tercurah padanya dan keluarganya. Dan kami mengikuti nabi-Mu dengan kehendak-Mu dan qadha-Mu. Karena suatu hal yang Engkau inginkan. Karena suatu hal ketentuan yang Engkau tetapkan. Karena suatu perkara yang Engkau laksanakan, dan Engkau merasakan padanya panasnya besi dalam khitan dan bekamnya karena suatu perkara yang Engkau lebih tahu dari aku.
Ya Allah, maka sucikanlah dia dari dosa-dosa. Tambahlah umurnya. Jagalah tubuhnya dari penyakit. Dan tambahlah kekayaan padanya dan jauhkan dari kefakiran. Maka sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui sementara kami tidak mengetahui”.
Sumber: islam.nu.or.id dan an-nur.ac.id
Bacaan Ijab Kabul Bahasa Arab dan Indonesia, Lengkap dengan Ucapan Tawkil Wali
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Manfaat Sholawat Nariyah dan Bacaannya yang Sangat Baik Diamalkan setelah Sholat Fardhu
Viral Gadis Garut Dinikahi Oppa Korea yang Tampan, Keluarga Pria Alami Culture Shock Saat Resepsi!
Penampakan Rumah Unik Bak Goa Super Besar, Desainnya Khas Zaman Dulu Banget!