Dream - Meski pemerintah telah berkali-kali menerbitkan isntrumen pembiayaan berupa sukuk, atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Namun, dalam pelaksanaannya dinilai masih kurang syariah.
Direktur Bisnis BNI Syariah Imam T Saptono menyebutkan, pemerintah sendiri belum mempercayakan sepenuhnya kepada bank syariah dalam pelaksanaan proyek-proyek yang berbasis sukuk. Pemerintah masih menggunakan bank konvensional.
" Coba tanya Kemenkeu. Begitu menerbitkan sukuk, itu pelaksanaannya belum di bank syariah lho," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Untuk itu, lanjut Imam, jika pemerintah ingin perbankan syariah ini berkembang di Indonesia, maka perlu adanya kepercayaan dalam turut mengelola keuangan negara.
Terlebih, untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat.
" Ini supaya tentram, kan orang pilih sukuk karena ingin halal. Harusnya begitu pemerintah bersukuk, pada saat proyeknya mau dilaksanakan harusnya pakai bank syariah," tegasnya.
Seperti diketahui, kebanyakan bank yang menjadi peserta lelang adalah bank konvensional. Hanya 3 bank syariah BUMN yang ikut, yaitu BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan BRI Syariah. (Ism)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah