Dream - Meski pemerintah telah berkali-kali menerbitkan isntrumen pembiayaan berupa sukuk, atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Namun, dalam pelaksanaannya dinilai masih kurang syariah.
Direktur Bisnis BNI Syariah Imam T Saptono menyebutkan, pemerintah sendiri belum mempercayakan sepenuhnya kepada bank syariah dalam pelaksanaan proyek-proyek yang berbasis sukuk. Pemerintah masih menggunakan bank konvensional.
" Coba tanya Kemenkeu. Begitu menerbitkan sukuk, itu pelaksanaannya belum di bank syariah lho," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Untuk itu, lanjut Imam, jika pemerintah ingin perbankan syariah ini berkembang di Indonesia, maka perlu adanya kepercayaan dalam turut mengelola keuangan negara.
Terlebih, untuk memberikan ketenangan bagi masyarakat.
" Ini supaya tentram, kan orang pilih sukuk karena ingin halal. Harusnya begitu pemerintah bersukuk, pada saat proyeknya mau dilaksanakan harusnya pakai bank syariah," tegasnya.
Seperti diketahui, kebanyakan bank yang menjadi peserta lelang adalah bank konvensional. Hanya 3 bank syariah BUMN yang ikut, yaitu BNI Syariah, Bank Syariah Mandiri, dan BRI Syariah. (Ism)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global