Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Presiden Joko Widodo pekan lalu telah membentuk Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) yang akan dipimpin langsung. Hal ini memberikan harapan di tahun baru bagi industri perbankan syariah nasional.
Para pelaku industri ini pun menyambut positif adanya komite ini. Seperti yang disampaikan Direktur Bisnis BNI Syariah Imam T Saptono.
Imam yakin, keuangan syariah, terutama perbankan syariah dapat tumbuh lebih pesat dibanding sebelum adanya komite ini.
"Ini adalah komite yang dikelola Presiden. Saya katakan, kalau ini sudah dipimpin presiden dan tidak jalan maka harus dipimpin siapa lagi? Jadi kita optimistis, mudah-mudahan," ujarnya di Jakarta, Selasa, 12 Januari 2016.
Menurut Imam, ada dua hal yang bisa diupayakan oleh KNKS ini. Pertama, dari sisi dukungan pemerintah dan otoritas pembuat kebijakan (goverment driven). Kedua, sisi penciptaan lingkungan yang kondusif. Di mana masyarakat semakin tertarik terhadap keuangan syariah (public driven).
"Goverment driven itu keluarnya dengan policy ke pemilik dana pemerintah. Mulai dari kementerian dan BUMN, itu harusnya kontrol pemerintah. Kedua, sifatnya public driven
dengan menciptakan environment yang mendukung," jelasnya.
Lebih lanjut, Imam menyebutkan, langkah untuk menciptakan lingkungan yang mendukung ini adalah dengan menonjolkan keunggulan keuangan syariah dibandingkan konvensional.
Sebagai contoh, lanjutnya, dari sisi pajak. Seharusnya, pajak deposito di bank syariah bisa lebih rendah dibandingkan bank konvensional yang kini dikenai pajak 20 persen. Pasalnya, bagi hasil deposito di bank syariah hampir sama dengan pemberian dividen saham, yang saat ini hanya dikenakan pajak 5 persen.
"Ini bukan kita pelunakan tapi ingin dilihatnya itu berdasarkan the same level of playing field. Jadi kalau dividen kena pajak 5 persen, mengapa deposito syariah kena 20 persen seperti konvensional yang fixed income. Padahal kalau orang nabung di deposito syariah itu bisa naik, bisa turun, sama dengan menanam saham, jadi tidak pas kalau dipajak 20 persen," paparnya.
Dengan adanya peninjauan ulang terhadap aturan-aturan ini, Imam mengharapkan masyarakat akan tertarik dengan keunggulan bank syariah yang sebenarnya.
"Dengan begitu maka publik dengan sendirinya akan memindahkan tabungannya ke bank syariah meski ada risiko naik atau turun, tapi tergantung bank syariahnya, kalau oke kinerjanya maka publik akan percaya," pungkasnya. (Ism)
Advertisement

6 Pelajaran Hidup Gen Z yang Perlu Dipelajari Oleh Generasi yang Lebih Tua, Bantu Hidup Lebih Tenang

5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun


Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran

Teori Lipstik: Mengapa Penjualan Lipstik Mewah Bisa Meningkat Saat Ekonomi Memburuk?

Suka Camilan Gurih Dan Renyah? Ini Pilihan Untuk Temani Aktivitas Sehari-hari