Dream - Besarnya porsi pembiayaan untuk perumahan yang dilakukan BNI Syariah membuat anak usaha BNI ini perlu berhati-hati dengan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tahun depan.
Direktur Risiko dan Kepatuhan BNI Syariah Acep Jayaprawira mengaku khawatir jika krisis ekonomi masih belum pulih di tahun depan. Alasannya, kondisi itu akan berdampak pada berlanjutnya gelombang PHK yang dilakukan sejumlah perusahaan.
PHK ini, lanjut Acep, setidaknya bisa memengaruhi peningkatan pembiayaan macet (Non Performing Financing-NPF) karena nasabah yang tak mampu lagi membayar cicilan pembiayaan perumahan.
" Jika krisis ekonomi ini belum teratasi maka akan berakibat pada pemutusan hubungan kerja. Padahal kita sekitar 50-60% di perumahan. Kalau mereka yang melakukan pembiayaan griya itu di-PHK maka tidak akan bisa membayar," ujarnya di Jakarta, Selasa, 29 Desember 2015.
Acep menyatakan risiko ini sudah terlihat di tahun 2015 ketika ratusan pekerja sudah di-PHK. Inilah yang menyebabkan terjadinya peningkatan NPF hingga 2,29 persen sampai November 2015.
" Tahun lalu 1,8%, tahun ini 2,2 itu naik cuma tidak besar karena kita hati-hati sekali. tapi dampak ekonomi yang jelek itu sudah terasa," ungkapnya.
Namun, lanjut Acep, perusahaan telah membuat beragam antisipasi untuk menekan risiko tersebut, yaitu dengan meningkatkan kehati-hatian dalam pemberian pembiayaan.
" Kami mengatasinya dengan (pembiayaan) griya diberikan pada orang yang memiliki fixed income jadi tidak diberikan pada orang yang penghasilannya tidak tentu," jelas Acep.
" Kedua, kita lihat perusahaannya, jadi perusahaan yang kuat, bukan ketika ada gelombang ekonomi langsung bankrut. Kalau perusahaan bagus, karyawan Insya Allah dapat gaji terus, kerja terus," tandasnya.
Advertisement
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!