Dream - Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (BI) memastikan munculnya restu bank sentral kepada bank syariah untuk melakukan hedging atau lindung nilai berdasarkan prinsip syariah.
Hal ini guna menjaga kemampuan bank dalam memberikan pembiayaan dalam bentuk mata uang dollar Amerika Serikat.
Disebutkan Gubernur BI, Kebijakan ini seiring telah diterbitkannya fatwa Dewan Syariah Nasional dan MUI yang memperkenankan pelaksanaan transaksi lindung nilai (tahawwut) atau terkenal dengan istilah hedging melalui transaksi forward dan swap.
" Di pasar keuangan syariah, seiring dengan telah diterbitkannya fatwa Dewan Syariah Nasional-MUI yang memperkenankan pelaksanaan transaksi lindung nilai (tahawwut) melalui transaksi forward dan swap, Bank Indonesia juga akan menerbitkan ketentuan mengenai transaksi lindung nilai berdasarkan prinsip syariah," ujarnya.
Sayangnya, pihak perbankan syariah nasional belum berani memastikan kapan pihaknya melakukan lindung nilai karena belum adanya aturan jelas dari BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Seperti Bank Negara Indonesia (BNI) Syariah, meski siap, tetapi aturan mengenai hedging ini belum diterima pihaknya.
" Sejauh POJK atau PBI-nya siap, Insya Allah perbankan syariah khususnya yang devisa sudah siap. Selain utk meng-cover kebutuhan nasabah trade financing juga untuk layanan haji," ujar Direktur Bisnis BNI Syariah Imam Teguh Saptono kepada Dream.co.id, Selasa, 22 Desember 2015.
Tidak jauh berbeda dengan BNI Syariah, Corporate Secretary BRI Syariah Lukita T Prakarsa menyatakan pihaknya tengah mempelajari fatwa Dewan Syariah Nasional dan MUI yang telah keluar terkait hedging syariah.
" Prinsipnya kami mendukung setiap kebijakan pengembangan ekonomi syariah. Kami sedang pelajari fatwa MUI nya nanti seperti apa sejalan dengan kebijakan yang akan diterapkan," ujarnya.
Sementara, Direktur Keuangan dan Strategi Bank Syariah Mandiri (BSM) Agus Dwi Handaya ketika ditemui beberapa waktu lalu, justru enggan menanggapi kebijakan lindung nilai ini.
" Nanti saja," jawabnya singkat.
Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau


5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

VinFast Beri Apreasiasi 7 Figur Inspiratif Indonesia, Ada Anya Geraldine hingga Giorgio Antonio

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari