Dream - Product Manager untuk Banking Islam di perusahaan software perbankan Temenos, Fadi Yazbeck, berbagi pandangannya tentang bagaimana manajemen likuiditas yang ada membatasi pertumbuhan pasar perbankan syariah global, dan bagaimana standarisasi dan inovasi dapat menawarkan solusi untuk ini.
Bank-bank Islam terus dibanjiri dengan likuiditas. Kesenjangan antara pasokan dan permintaan global diperkirakan akan mencapai puncaknya pada tahun 2014. Permintaan yang kuat terhadap produk investasi sesuai keinginan investor Islam dan kebutuhan produk-produk berkualitas untuk memenuhi standar aturan.
Penerbitan sukuk global pada 2013 turun 8,9 persen dari tahun sebelumnya, atau sebesar US$119,7 miliar. Permintaan instrumen syariah ini begitu tinggi, tetapi kurangnya efektifnya pengelolaan likuiditas menyebabkan pertumbuhan pasar syariah global tertahan.
Salah satu hambatan utama untuk berinvestasi di produk syariah adalah kurangnya standardisasi dalam hal aturan. Meskipun ada beberapa auditor lokal dan regulator yang mengendalikan transaksi, tetapi aturan yang ada tidak berlaku standar. Aturan ini tidak berlaku lintas negara, bahkan di antara bank yang berbeda meski masih di negara yang sama.
Sehingga pada praktiknya, bank-bank dengan kelebihan likuiditas seringkali menghadapi kesulitan berinvestasi di bank lain yang memiliki standard yang berbeda. Meski pun sukuk adalah instrumen pasar likuiditas yang paling umum, mereka tidak didefinisikan secara universal, dan kadang-kadang baik struktur maupun kontrak tidak dapat diterima oleh bank investor.
" Kurangnya standarisasi juga menyebabkan biaya operasional yang lebih tinggi, sehingga profitabilitas berkurang, serta tidak adanya skala ekonomi," kata Yazbeck.
Kendala lain dalam pengelolaan likuiditas adalah pasar perdagangan sekunder Islam belum maju. Sukuk sering diperdagangkan di luar bursa (over the counter) dan ditahan hingga jatuh tempo.
" Kendala ketiga adalah karena emiten Islam sering berada di peringkat risiko rendah, mereka diwajibkan membayar dalam jumlah yang besar untuk menarik investasi, atau lebih buruk lagi, tidak dapat menarik investasi sama sekali," jelasnya.
Selain itu, permintaan domestik yang tinggi untuk produk syariah telah menyebabkan hasil yang rendah sesuai dengan peringkat risiko mereka. Hal itu menyebabkan kurangnya daya tarik investasi lintas negara.
Masalah lain terletak pada struktur produk itu sendiri. Secara tradisional, produk-produk syariah telah dirancang oleh pemodal dari latar belakang konvensional, yang mencoba menyamai produk syariah dengan produk konvensional. Produk-produk ini kemudian dibuat tidak rumit dengan menambahkan beberapa aspek agar sesuai aturan Syariah. Kurangnya inovasi dengan meniru produk konvensional membuat produk syariah ini justru kurang menarik bagi investor non-Islam.
Namun, kabar baiknya adalah ada beberapa solusi mudah untuk masalah ini. Yang paling signifikan yaitu dengan menetapkan standar umum untuk produk investasi syariah. Hal ini dapat diawasi oleh Organisasi Kerjasama Islam (OKI) atau organisasi internasional Islam lainnya, yang dapat memberikan dukungan.
Hal ini akan memberikan jaminan kepada bank-bank yang ingin menjual produk likuiditas antarnegara. Hal ini akan meningkatkan peringkat risiko dari instrumen syariah, sehingga membuat mereka lebih menarik bagi bank konvensional, yang pada gilirannya akan mengarah pada pengembangan pasar sekunder.
Agar pasar sekunder ini berkembang, harus ada standar penilaian yang tepat, penentuan harga sukuk dan instrumen perbankan syariah lainnya. Hal ini sangat penting karena, tanpa penilaian yang efektif, pedagang tidak dapat membangun peluang keuntungan yang jelas.
Standarisasi ini dapat memberikan dampak yang begitu besar terhadap perkembangan keuangan Islam. Daripada meniru perbankan konvensional, kunci keberhasilan jangka panjang sektor ini justru dengan menciptakan produk baru yang bebas risiko. Misalnya, layanan berbagai jenis pembiayaan yang lebih menarik, sebuah produk yang kompetitif yang dapat menghasilkan keuntungan yang lebih tinggi.