Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berupaya mengembangkan industri perbankan syariah nasional. Bagitu banyak pihak dirangkul lembaga otoritas ini guna mengembangkan sektor ini. Selain itu, pihak OJK juga memberi kelonggaran dalam pengembangan produk bank syariah.
Direktur Penelitian, Pengaturan, dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Dhani Gunawan Idat menyatakan saat ini produk bank syariah sudah sangat bervariasi. Sehingga tidak ada keraguan untuk menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
"Kita ingin perbankan syariah bisa menjadi way of life, bisa jadi lifestyle, bagian dari hidup. Karena semuanya bisa terjawab dari perbankan syariah. Modernnya ada, kepastian kenyamanan, dan kelengkapan produk. Mau beli mobil, sepeda, atau alat golf bisa pakai produk syariah," ujarnya.
Dhani mengaku OJK tengah menyasar seluruh lapisan masyarakat, dari yang sangat peduli dengan kesyariahan suatu produk, hingga mereka yang tidak peduli sama sekali.
Menurut Dhani, masyarakat Indonesia terdiri dari 5 segmen. Yang pertama harus syariah, kedua terpaksa syariah karena memang kerja di bank atau tempat yang syariah, ketiga ikut-ikutan syariah, keempat masyarakat yang hanya mencari untung, dan kelima mereka yang konvensional.
"Paling banyak orang yang mana yang paling menguntungkan, ini yang kita sasar paling utama," ujarnya.
Untuk itu, lanjut Dhani, OJK memberikan beberapa kelonggaran kepada bank syariah untuk mengembangkan bisnisnya dengan memberikan produk-produk yang menarik bagi masyarakat.
"Sekarang itu, kalau bank mau memasarkan produk baru, tidak perlu izin, cukup memberitahu kami melalui kodifikasi. Aturan ini diharapkan bisa keluar Desember. Jadi begitu dia melaporkan kodifikasi, dia bisa langsung menjual produknya," papar Dhani.
Tidak hanya itu, Dhani menyebutkan kemudahan lain menggunakan bank syariah adalah tidak adanya batas waktu penggadaian emas.
"Gadai emas ini produk bank syariah, tetapi dulu kan batas penggadaian hanya 2 kali 4 bulan. Namun, sekarang bisa diperpanjang terus asalkan nilainya Rp 250 juta. Untuk pemantauannya, bank bisa melihat kemampuan nasabah dalam membayar cicilan pokoknya tiap bulan," tandas Dhani. (Ism)
Advertisement

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Sering Buang Angin Tanpa Sebab Jelas? Kebiasaan Mengunyah Permen Karet Bisa Jadi Pemicunya

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran

Teori Lipstik: Mengapa Penjualan Lipstik Mewah Bisa Meningkat Saat Ekonomi Memburuk?

Suka Camilan Gurih Dan Renyah? Ini Pilihan Untuk Temani Aktivitas Sehari-hari