Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah berupaya mengembangkan industri perbankan syariah nasional. Bagitu banyak pihak dirangkul lembaga otoritas ini guna mengembangkan sektor ini. Selain itu, pihak OJK juga memberi kelonggaran dalam pengembangan produk bank syariah.
Direktur Penelitian, Pengaturan, dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Dhani Gunawan Idat menyatakan saat ini produk bank syariah sudah sangat bervariasi. Sehingga tidak ada keraguan untuk menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan hidup.
" Kita ingin perbankan syariah bisa menjadi way of life, bisa jadi lifestyle, bagian dari hidup. Karena semuanya bisa terjawab dari perbankan syariah. Modernnya ada, kepastian kenyamanan, dan kelengkapan produk. Mau beli mobil, sepeda, atau alat golf bisa pakai produk syariah," ujarnya.
Dhani mengaku OJK tengah menyasar seluruh lapisan masyarakat, dari yang sangat peduli dengan kesyariahan suatu produk, hingga mereka yang tidak peduli sama sekali.
Menurut Dhani, masyarakat Indonesia terdiri dari 5 segmen. Yang pertama harus syariah, kedua terpaksa syariah karena memang kerja di bank atau tempat yang syariah, ketiga ikut-ikutan syariah, keempat masyarakat yang hanya mencari untung, dan kelima mereka yang konvensional.
" Paling banyak orang yang mana yang paling menguntungkan, ini yang kita sasar paling utama," ujarnya.
Untuk itu, lanjut Dhani, OJK memberikan beberapa kelonggaran kepada bank syariah untuk mengembangkan bisnisnya dengan memberikan produk-produk yang menarik bagi masyarakat.
" Sekarang itu, kalau bank mau memasarkan produk baru, tidak perlu izin, cukup memberitahu kami melalui kodifikasi. Aturan ini diharapkan bisa keluar Desember. Jadi begitu dia melaporkan kodifikasi, dia bisa langsung menjual produknya," papar Dhani.
Tidak hanya itu, Dhani menyebutkan kemudahan lain menggunakan bank syariah adalah tidak adanya batas waktu penggadaian emas.
" Gadai emas ini produk bank syariah, tetapi dulu kan batas penggadaian hanya 2 kali 4 bulan. Namun, sekarang bisa diperpanjang terus asalkan nilainya Rp 250 juta. Untuk pemantauannya, bank bisa melihat kemampuan nasabah dalam membayar cicilan pokoknya tiap bulan," tandas Dhani. (Ism)
Advertisement
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal