Ilustrasi
Dream - Manajemen Bank Aceh telah menegaskan kesiapannya untuk mengubah operasional bisnis dari sebelumnya Bank Pembangunan Daerah (BPD) menjadi Bank Umum Syariah (BUS).
Direktur Penelitian, Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dhani Gunawan Idat menyatakan persiapan konversi ini tengah dilakukan pihak Bank Aceh.
" Delegasi Bank Aceh sudah datang awal Oktober ini ke OJK, mereka mengatakan sedang dalam tahap internal process, seperti proses penyusunan rencana kerja mereka, anggaran setelah konversi, jadi masih internal mereka dengan konsultan," ujar Dhani di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2015.
Dhani menyatakan begitu semua penyelesaian rencana bisnis dan anggaran rampung, pihak Bank Aceh bisa mengajukan izin konversi kepada OJK.
" Nanti setelah selesai semua, baru minta izin konversi," paparnya.
Dengan tambahan satu BUS baru ini, OJK memperkirakan akan ada tambahan aset perbankan syariah sekitar Rp 3 triliun. Diharapkan, 'bantuan' ini bisa sedikit mendongkrak pangsa pasar perbankan syariah nasional yang belum mampu menyentuh level 5 persen.
" Sekarang pangsanya masih 4,7 persen. Kami optimis, pada Desember terdapat peningkatan, karena kan semua bank berusaha mencapai rencana bisnisnya, jadi bisa lah 5 persen," pungkasnya.