Ilustrasi
Dream - Pelaku bisnis perbankan syariah nasional mengaku kalah jauh jika dibanding dengan Malaysia. Perkembangan perbankan syariah di negeri jiran dinilai jauh lebih cepat daripada Indonesia.
“ Selain itu juga ada keluwesan kebijakan dan dukungan pemerintah Malaysia,” tutur Ketua Umum DPW Asbisindo Jawa Timur, Ersyam Fansuri, di Surabaya, Kamis 29 Oktober 2015.
Pemerintah Malaysia, tambah dia, kerap mengeluarkan kebijakan yang mendukung perbankan syariah. Misalnya pemberian keringanan pajak kepada pelaku bisnis syariah. “ Mereka terlalu luwes.”
Selain itu, Ersyam juga menyebut perbankan syariah Malaysia tidak menjalankan prinsip syariah secara penuh. Melainkan campuran dengan sistem konvensional. “ Hasil produksinya ini yang tidak syariah,” ujar Ersyam.
Sementara di Indonesia, dari segi payung hukum saja sudah tertinggal jauh. Meski Bank Muamalat, yang menjadi pionir bank syariah di Indonesia didirikan pada tahun 1992, aturan soal bank syariah di tanah air baru dibuat tahun 2008.
“ Adanya Bank Muamalat itu 1992, itu payung hukumnya terlalu kecil. Payung hukumnya hanya kata-kata bank yang boleh menjalankan prinsip bagi hasil,” papar Ersyam.
Meski demikian, dia tetap optimis perbankan syariah di Indonesia bakal terus berkembang. Meski saat ini porsi pasarnya masih di bawah lima persen dari pasar perbankan nasional. “ Memang dirasa kurang.”
Optimisme Ersyam itu didasarkan pada angka pertumbuhan perbankan syariah yang tahun ini rata-rata 38 persen. Ditambah lagi, mayoritas penduduk Indonesia adalah masyarakat muslim.
“ Jawa Timur saja 86 persennya masyarakat muslim. Itu potensi bank syariah yang sebenarnya,” kata Ersyam.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis data –sebagaimana dikutip laman The Straits Times– menyebut aset bank syariah di Indonesia turun 27 persen selama Januari hingga Agustus tahun ini. Aset bank syariah Indonesia kini hanya Rp200 triliun saja. [Baca juga: Ini Sebab Bank Syariah Indonesia Selalu Kalah dari Malaysia]
Bandingkan dengan Malaysia. Pada periode yang sama, aset perbankan syariah di negeri jiran itu naik 13,7 persen menjadi Rp2.981,5 triliun. Perkembangan ini disebut-sebut karena berbagai kebijakan Malaysia yang kerap memberi keringanan pajak pada pelaku bisnis syariah. Baca Juga: Hati-hati! 5 Risiko Ini Bisa Ancam Industri Bank Syariah BI Ingin Entaskan Kemiskinan dengan Aset Wakaf Bangun Ekonomi Syariah, BI Tiru Zaman Nabi Ini Sebab Bank Syariah Indonesia Selalu Kalah dari Malaysia Lima Jurus Jitu Bikin Perbankan Syariah Berjaya Mesin ATM Masa Depan, Dari Nirkartu sampai Retina Kini, Pelajar Mulai Tertarik Jadi Nasabah Bank Syariah Buku `Primbon` Perbankan Syariah Indonesia Diluncurkan
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta