Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perlunya insentif pajak guna mengembangkan perbankan syariah nasional. Lewat cara ini diharapkan membantu bank syariah dalam menghimpun dana.
" Ini sudah kami sampaikan kepada pemerintah," ujar Direktur Penelitian, Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Dhani Gunawan Idat, di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2015.
Dengan pemberian insentif pajak, Dhani yakin produk bank syariah akan lebih murah sehingga akan masuk dana-dana murah, seperti layaknya bank konvensional.
" Jika bank syariah bisa menjual produknya lebih murah maka akan membesarkan bank syariah itu," ungkapnya.
Dhani menyebutkan insentif pajak yang diharapkan bukanlah penghapusan pajak, hanya keringanan pajak. Hal ini sama seperti yang diberikan pemerintah Malaysia ketika tengah mengembangkan industri ini.
" Di Malaysia dulu pada awalnya, pemerintahnya juga memberikan insentif pajak. Seperti pajak tabungan dan deposito, sekarang kan masih dikenakan 20%, nah bisa jadi setengahnya saja, 10%, maka pengaruhnya cukup besar. Ini upaya supaya perbankan syariah nasional bisa berkibar," tandasnya.
Advertisement
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
Hari Santri, Ribuan Santri Hadiri Istighasah di Masjid Istiqlal
4 Cara Top Up Roblox dengan Mudah dan Aman, Biar Main Makin Seru!