Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perlunya insentif pajak guna mengembangkan perbankan syariah nasional. Lewat cara ini diharapkan membantu bank syariah dalam menghimpun dana.
" Ini sudah kami sampaikan kepada pemerintah," ujar Direktur Penelitian, Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Dhani Gunawan Idat, di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2015.
Dengan pemberian insentif pajak, Dhani yakin produk bank syariah akan lebih murah sehingga akan masuk dana-dana murah, seperti layaknya bank konvensional.
" Jika bank syariah bisa menjual produknya lebih murah maka akan membesarkan bank syariah itu," ungkapnya.
Dhani menyebutkan insentif pajak yang diharapkan bukanlah penghapusan pajak, hanya keringanan pajak. Hal ini sama seperti yang diberikan pemerintah Malaysia ketika tengah mengembangkan industri ini.
" Di Malaysia dulu pada awalnya, pemerintahnya juga memberikan insentif pajak. Seperti pajak tabungan dan deposito, sekarang kan masih dikenakan 20%, nah bisa jadi setengahnya saja, 10%, maka pengaruhnya cukup besar. Ini upaya supaya perbankan syariah nasional bisa berkibar," tandasnya.
Contoh Kata Pengantar Makalah dan Struktur Penyusunnya, Penting Dipahami untuk Keperluan Akademik
BERANI BERUBAH: Taman Baca Membuka Jendela Dunia - Berani Berubah
Jangan Ragu Lakuan Latihan Beban di Usia 30, Bikin Body Goal!
Potret Rumah Satu-satunya di Atas Tebing, Kanan Kiri Jurang Mengerikan, Maju Dikit Auto Beda Alam!
Dari Depan Megah Bak Istana, Penampakan Rumah Pinggir Jalan Ini Bikin Tepuk Jidat, Tipis Pol
Wanita Polos Minta Dimakeup Ala Barbie, Ternyata Hasilnya di Luar Ekspektasi, Mirip Pol!