Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai perlunya insentif pajak guna mengembangkan perbankan syariah nasional. Lewat cara ini diharapkan membantu bank syariah dalam menghimpun dana.
" Ini sudah kami sampaikan kepada pemerintah," ujar Direktur Penelitian, Pengaturan dan Perizinan Perbankan Syariah OJK, Dhani Gunawan Idat, di Jakarta, Kamis, 29 Oktober 2015.
Dengan pemberian insentif pajak, Dhani yakin produk bank syariah akan lebih murah sehingga akan masuk dana-dana murah, seperti layaknya bank konvensional.
" Jika bank syariah bisa menjual produknya lebih murah maka akan membesarkan bank syariah itu," ungkapnya.
Dhani menyebutkan insentif pajak yang diharapkan bukanlah penghapusan pajak, hanya keringanan pajak. Hal ini sama seperti yang diberikan pemerintah Malaysia ketika tengah mengembangkan industri ini.
" Di Malaysia dulu pada awalnya, pemerintahnya juga memberikan insentif pajak. Seperti pajak tabungan dan deposito, sekarang kan masih dikenakan 20%, nah bisa jadi setengahnya saja, 10%, maka pengaruhnya cukup besar. Ini upaya supaya perbankan syariah nasional bisa berkibar," tandasnya.
Advertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya