Biaya Rumah Murah, Triliunan Rupiah Uang Negara Dipakai

Reporter : Ramdania
Jumat, 20 Maret 2015 16:46
Biaya Rumah Murah, Triliunan Rupiah Uang Negara Dipakai
Pemerintah telah menyalurkan anggaran puluhan triliun untuk membantu pembiayaan kepemilikan rumah murah. Ratusan rumah murah telah dinikmati masyarakat berpenghasilan rendah.

Dream - Pemerintah selama lima tahun terakhir telah menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 16,5 Triliun. Dana tersebut berhasil direalisasikan untuk membantu masyarakat agar dapat memiliki rumah yang layak huni sebanyak 361.113 unit di seluruh Indonesia.

Demikian disampaikan Plt. Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maurin Sitorus seperti dikutip dari laman kemenpera.go.id, Jumat, 20 Maret 2015.

“ Selama lima tahun mulai 2010 hingga 2014 pemerintah telah berhasil menyalurkan dana FLPP sebesar Rp 16,5 Triliun untuk 361.113 unit rumah,” ujarnya.

Menurut Maurin, kebijakan penyaluran dana FLPP sebelumnya dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan Rakyat mulai Oktober 2010 dengan dasar hukum Permenpera Nomor 14 dan 15 Tahun 2010.

Namun saat ini dengan adanya penggabungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat maka peraturan tersebut diubah menjadi Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 20/ PRT/M/2014 dan 21/PRT/M/ 2014.

Berdasarkan data yang ada, Maurin menyatakan dana FLPP tersebut digunakan untuk membantu pembiayaan masyarakat untuk memiliki rumah tapak sebesar 360.889 unit rumah dan Rumah Susun 224 unit. Ke depan, untuk mendorong masyarakat tinggal di Rusun, pemerintah terus menghimbau masyarakat agar memanfaatkan KPR FLPP.

Lebih lanjut, Maurin menjelaskan, masyarakat memiliki beberapa keuntungan lebih apabila memanfaatkan KPR FLPP yang disalurkan pemerintah bersama sejumlah bank penyalur. Pertama adalah suku bunga yang tetap yakni 7,25 persen selama masa tenor kredit.

Selain itu, angsuran yang dibayarkan oleh masyarakat juga sangat terjangkau dan tetap tanpa terpengaruh kenaikan suku bunga kredit.

“ Masyarakat bisa memanfaatkan KPR FLPP selama masa tenor 20 tahun dan suku bunga hanya 7,25 persen dan angsuran yang rendah sehingga sangat terjangkau oleh masyarakat berpenghasilan rendah,” tandasnya.

Beri Komentar