Ilustrasi Drive Thru. (Foto: Streets.mn)
Dream – Ketika sedang lapar saat mengemudi, kamu bisa meluncur ke layanan drive thru restoran cepat saji untuk membeli makanan. Berkat kecanggihan teknologi, kamu juga bisa membayarnya melalui ponsel seperti via aplikasi.
Tapi, kamu jangan coba-coba menggunakan cara pembayaran dengan telepon jika sedang di layanan drive thru di London, Inggris.
Dikutip dari Metro, Minggu 22 Juli 2018, perbuatan ini dianggap melanggar peraturan berkendara dan kamu bisa dikenakan denda 1.000 poundsterling (Rp18,87 juta) dan sanksi enam poin pada SIM. Ini terjadi jika kamu tak mematikan mesin mobil.
Di London, kamu juga tak diizinkan untuk menggunakan ponsel ketika berkendara, bahkan saat mesin mobil mati dan tak menggunakan rem tangan.
Sebuah survei Select Car Leasing menemukan, 1 persen pengendara mengakui membayar dengan aplikasi di ponsel ketika berada di layanan drive thru makanan cepat saji. Juru bicara perusahaan mengatakan banyak yang tak menyadari adanya aturan itu.
Selain membayar melalui aplikasi di layanan drive thru, ada juga aturan-aturan lalu lintas yang jarang orang-orang tahu, seperti menyalakan lampu sen kepada pengemudi lain. Jika hal ini dilakukan, pengendara akan ditilang sebesar 1.000 poundsterling. (ism)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa


Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia

Viral 300 Juta Tayangan dalam Sehari, MOMOYO Rayakan 1.000 Gerai dengan ‘Capybara Chocolate’



Viral 300 Juta Tayangan dalam Sehari, MOMOYO Rayakan 1.000 Gerai dengan ‘Capybara Chocolate’

Siiru Jalin Kerja Sama Strategis dengan BPKH Limited untuk Perkuat Ekosistem Umrah Mandiri Indonesia