Ilustrasi Kerja Lembur. (Foto: Shutterstock)
Dream – Masih ingat dengan Dentsu? Perusahaan agensi iklan asal Jepang ini menghebohkan publik karena karyawannya bunuh diri akibat dipaksa kerja lembur.
Kini, Dentsu harus membayar uang kompensasi bagi para karyawannya yang lembur tanpa dibayar selama dua tahun terakhir.
“ Perusahaan ini menyiapkan dana 2,4 miliar yen (Rp289,72 miliar) untuk ganti rugi karyawan terhadap waktu lembur tak terdaftar selama bekerja di perusahaan selama dua tahun terakhir,” demikian pernyataan managemen Dentsu, dilansir dari CNN Money, Kamis, 30 November 2017.
Keputusan ini diambil setelah karyawan diminta untuk mengisi survei tentang jam kerja dari April 2015-Maret 2017. Dentsu enggan menyebutkan jumlah karyawan yang lemburnya tidak dibayar.
Sekadar informasi, pada 2015, karyawan Dentsu, Matsuri Takahashi, bunuh diri setelah bekerja lembur 105 jam sebulan. Jumlah jam kerja ini melebihi ketentuan aturan di Jepang yang menetapkan waktu lembur maksimal adalah 65 jam per bulan.
Kematian Matsuri ini menghebohkan publik Jepang. Akibat peristiwa ini, CEO Dentsu, Tadashii Ishi, mengundurkan diri.
Sejak saat itu, Dentsu berusaha memperbaiki reputasi dan aturan kerjanya. Perusahaan agensi iklan ini berjanji akan membuat “ Dentsu Baru”, dengan mengurangi tingkat disiplin yang berlebihan dan tekanan kepada karyawan.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
