BAZNAS Akan Sertifikasi Petugas Amil Zakat

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 16 Maret 2018 19:30
BAZNAS Akan Sertifikasi Petugas Amil Zakat
Dibuka juga untuk khalayak umum. Tertarik?

Dream - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) berencana melakukan sertifikasi kepada petugas Amil Zakat. Tujuan sertifikasi itu agar pengelolaannya semakin profesional.

" Sudah kerjasama dengan lembaga sertifikasi nasional, kami akan lakukan pendidikan dan lakukan tes sertifikasi untuk jadi Amil Zakat," ujar Wakil Ketua BAZNAS, Zainulbahar Noor di kantornya, Jakarta, Jumat, 16 Maret 2018.

Noor menegaskan sertifikasi petugas amil zakat ini tak terbatas pada pegawai BAZNAS. Masyarakat umum bisa ikut mendaftar.

" Bisa juga dari Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan menerima publik yang ingin mendaftar," ucap dia.

Noor menuturkan Amil Zakat yang mendapat sertifikat tidak serta merta menjadi petugas pengelola lembaga zakat.

" Tidak diharuskan jadi Amil, tapi ini semacam kursus," kata dia.

Rencana sertifikasi petugas Amil Zakat akan dibahas di rapat kerja nasional (Rakernas) BAZNAS di Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur, Denpasar, Bali selama tiga hari dari 21 Maret hingga 23 Maret 2018.

BAZNAS Akan Gelar Rakernas di Bali

Terkait rapat kerja tersebut, Noor mengatakan, rakernas digelar untuk meningkatkan kinerja dan membangun kesamaan strategi pengelolaan zakat. BAZNAS mengambil tema kegiatan Penguatan Kapabilitas Organisasi Pengelola Zakat (OPZ) untuk Membangun Kesejahteraan Nasional

Dalam rakernas yang rencananya dibuka Menteri Agama itu, akan disosialisasikan kembali peraturan BAZNAS, standar kompetensi khusus BAZNAS, Fikih Zakat Kontekstual Indonesia.

Selain itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga akan memberikan pidato bertajuk Dukungan Pemerintah untuk Merealisasikannya Pengelolaan Zakat Seperti Pajak.

Sekretaris BAZNAS sekaligus Ketua Panitia Rakernas Jaja Jaelani mengatakan, dalam rakernas juga akan dibahas audit keuangan pengelolaan zakat sesuai peraturan perundang-undangan dan aturan yang berlaku.

" Pesertanya nanti akan diikuti oleh 630 yang terdiri atas 30 orang dari BAZNAS pusat, 68 BAZNAS Provinsi dan juga 464 BAZNAS kabupaten/kota serta 55 dari Lembaga Amil Zakat (LAZ)," kata Jaja.

(Sah)

 

Beri Komentar
Jangan Lewatkan
More