Belajar dari SBY, Begini Cara Ubah Janji Kampanye Menjadi Program Nyata Pemerintahan
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Google Menjadi Salah Satu Platform Yang Dipanggil Pemerintah Untuk Memberantas Konten Berisi Terorisme. (Foto: Shutterstock)
Pertemuan dengan dua perusahaan raksasa dunia itu menghasilkan terobosan baru.
Dream – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memanggil dua raksasa perusahaan teknologi informasi dunia, Google dan Twitter. Pertemuan dengan dua perusahaan tersebut membahas penanganan konten negatif di kedua platform.
Dilansir dari Merdeka.com, Jumat 4 Agustus 2017, Menteri Kominfo, Rudiantara, mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan terobosan baru untuk mengetahui konten negatif yang diunggah.
Ada dua inovasi yang diterapkan, yaitu trusted flagger dan legal remover. Trusted flagger ini berfungsi untuk melaporkan konten negatif, sedangkan legal remover untuk menghapusnya.
“Lewat trusted flagger, masyarakat dapat member tanda untuk konten yang tidak diperbolehkan di Indonesia,” kata Rudiantara di Jakarta.
Apa itu konten negatif? Konten negatif ini adalah konten yang bermuatan SARA, terorisme, dan sebagainya. Rencananya, sistem juga akan diberlakukan di platform video Youtube.
Director Public Policy and Government Affairs, Google Asia Pasifik untuk wilayah Asia Tenggara dan Tiongkok, Ann Lavin mengatakan, sistem ini baru diterapkan di Amerika Serikat dan sejumlah negara di kawasan Eropa. Indonesia merupakan negara pertama di Asia yang akan menerapkan sistem tersebut.
Di Indonesia sendiri, baru dilakukan konsultasi publik dan bisa dijalankan dua atau tiga bulan mendatang karena harus diuji coba terlebih dahulu. Dalam pelaksanaannya, seluruh proses akan dilakukan secara transparan.
"Setiap tanda (trusted flag) yang diberikan (oleh masyarakat) akan kami analisis untuk memastikan apakah konten tersebut sesuai dengan laporannya. Kami juga melibatkan pihak lain, seperti Wahid Institute dan ICT Watch," kata Ann.(Sah)