Pemerintah Akan Mengawasi Dan Mengatur Angkutan Berbasis Aplikasi.
Dream - Kementerian Perhubungan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika sepakat untuk mengawasi dan memperketat transportasi publik berbasis aplikasi dalam jaringan (daring).
Kesepakatan itu disampaikan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam), Luhut Binsar Panjaitan di depan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agung Budi Martoyo dan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Moechgiyarto.
Menurut Luhut, kesepakatan mengenai kendaraan berbasis aplikasi ini dibuat untuk menertibkan maraknya transportasi berbasis aplikasi daring. Nantinya, keberlangsungan transportasi berbasis aplikasi dapat sejalan dengan peraturan yang berlaku. Dia pun menjamin tak ada yang dirugikan dalam pengawasan ini.
" Kami sudah sepakat beberapa hal untuk kami sampaikan dan sosialisasikan. Yang jelas kami ingin bangsa disiplin," kata Luhut, di kantornya, Jakarta, Rabu, 1 Juni 2016.
Selain untuk menertibkan, kesepakatan itu dibuat karena angkutan umum berbasis aplikasi belum diatur dalam Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Transportasi. " Dalam penyusunan Undang-undang Transportasi tidak terbayangkan perkembangan teknologi sedemikian cepat," kata dia.
Kedepannya, Luhut melanjutkan pemerintah secara bersama-sama akan mengawasi proses administrasi transportasi bagi angkutan berbasis aplikasi daring. Semua angkutan transportasi berbasis aplikasi daring diminta melengkapi administrasi kendaraan hingga Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendaranya hingga 31 Mei 2017.
Jika para pengguna transportasi tanpa kelengkapan administrasi itu terap beroperasi, Luhut berjanji akan bertindak tegas dengan mengandangkan kendaraan itu.
" Kita harus disiplin. Kami sepakat tidak main-main. Kami akan tindak tegas pelanggaran. Mengenai pajak, kami akan tata dengan baik agar semua berkeadilan," kata dia.
Advertisement
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Kemenkeu Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan
5 Komunitas Olahraga di Decathlon Summarecon Bekasi, Yuk Gabung!
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000