BI Masih Membekukan Layanan Isi Ulang Pulsa Milik Paytren.
Dream – Bank Indonesia (BI) masih membekukan sementara layanan isi uang elektronik milik beberapa perusahaan e-commerce.
“ Belum, belum ada (yang dicabut),” kata Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI, Enny Panggabean, di Jakarta, dilansir dari Merdeka.com, Kamis 9 malam 2017.
Sekadar informasi, BI membekukan layanan isi uang elektronik TokoCash milik Tokopedia, ShopeePay milik Shopee, BukaDompet milik Bukapalapak, dan Paytren. Pembekuan layanan ini terhitung sejak 13 September 2017. Penghentian layanan in disebabkan oleh belum ada izin dari BI untuk operasional uang elektronik di toko-toko online itu.
Enny mengatakan pembekuan ini akan dicabut apabila dokumen persyaratannya sudah dilengkapi.
Dalam pemberian izin, ada beberapa hal yang harus dicermati, terutama kesiapan informasi teknologi (IT). Namun, dia tak bisa menjelaskan sejauh mana progress pemberian izin itu.
" Itu kan ada beberapa hal yang harus dipenuhi dari sisi IT nya, ada step-step nya. Tapi saya belum cek lagi sejauh mana progress nya,” kata dia.
(Sah)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Es Batu atau Air Es, Mana yang Lebih Cepat Mendinginkan Minuman? Jawabannya Ternyata Mengejutkan


Mengapa Mencetak Uang Lebih Banyak Tidak Bisa Membuat Negara Lebih Kaya?



Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global