Perusahaan Manajemen Investasi Syariah Milik Ustaz Yusuf Mansur, Mengantongi Izin Dari OJK.
Dream – Perusahaan manajemen investasi (MI) milik Ustaz Yusuf Mansur, PayTren Aset Manajemen, mengantongi izin operasional sebagai perusahaan MI syariah dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan begitu, Paytren Aset Manajemen menjadi MI syariah pertama di Indonesia.
Izin operasional itu tercantum dalam Keputusan Dewan Komisioner OJK No. 49/D.04/2017.
“ Alhamdulillah, dengan izin Allah untuk Manajer Investasi Syariah dari OJK untuk PayTren Aset Manajemen sudah keluar hari ini,” kata Yusuf Mansur dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis 26 Oktober 2017.
CEO Paytren Aset Manajemen, Ayu Widuri, mengatakan surat keputusan OJK ini keluar sudah dua hari yang lalu.
“ Tapi, kami baru menerimanya tanggal 25 Oktober 2017,” kata Ayu ketika dihubungi Dream,Kamis 26 Oktober 2017.
Setelah mendapatkan izin operasional, dia mengatakan pihaknya akan mengajukan izin produknya. Rencananya, mereka akan mengajukan izin dua produk reksa dana syariah, yaitu reksa dana pasar uang syariah dan reksa dana saham syariah. Izinnya akan diajukan minggu depan.
Ayu mengatakan proses perizinan produk keuangan syariah ini memerlukan waktu dua minggu. Dia menargetkan, pada minggu kedua November 2017, izinnya sudah keluar.
“ Jadi, kami bisa menjual produk reksa dana syariah,” kata Ayu.
(Sah)
Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau
