BNI Syariah Menargetkan Rp5 Miliar Dari Sukuk Wakaf Tunai. (Foto: Shutterstock)
Dream – PT BNI Syariah mendapatkan amanah dari Kementerian Keuangan untuk pertama kali menkadi penjual cash wakaf linked sukuk (CWLS) Sukuk SWR001 tahun 2020. Bank syariah ini membidik Rp5 miliar dari pemasaran produk sukuk wakaf SWR001.
“ BNI Syariah untuk pertama kalinya telah mendapatkan kepercayaan dari Kementeriann Keuangan Indonesia menjadi mitra distribusi CWLS SWR001 tahun 2020,” kata Direktur Bisnis Ritel dan Jaringan BNI Syariah, Iwan Abdi, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat 23 Oktober 2020.
Iwan mengatakan permintaan sukuk ritel ini cukup menarik. Sebab, instumen sukuk ritel wakaf uang ini pertama kali dilakukan di Indonesia di tengah pertumbuhan ekonomi pada masa pandemi Covid-19.
Untuk mencapai target ini, bank syariah itu melakukan beberapa strategi, seperti sosialisasi dengan mengundang nasabah wakif prioritas dan perwakilan nazir dari Yayasan Hasanah Titik dan Dompet Dhuafa.
“ Melalui tim layanan dan marketing, BNI Syariah juga melakukan cross selling kepada nasabah untuk dapat berpartisipasi di SWR001,” kata dia.
Kepala Sub Direktorat Peraturan SBSN dan Pengelolaan Aset SBSN Kementerian Keuangan, Agus Prasetya Laksono mengatakan urgensi penerbitan CWLS adalah untuk memperkuat kapasitas ekonomi keuangan syariah, penguatan institusional pengelolaan wakaf nasional, dan pengembangan investasi sosial ditengah pandemi COVID-19.
“ CWLS Ritel dikelola berdasarkan prinsip syariah, tidak mengandung unsur riba, gharar (ketidakjelasan), dan maisir (judi), serta telah mendapatkan pernyataan kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional dan Majelis Ulama Indonesia,” kata Agus.
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menawarkan Sukuk Wakaf Ritel (SWR) 001 atau Cash Wakaf Linked Sukuk (CWLS) Ritel pada 9 Oktober hingga 12 November 2020. Ini adalah instrumen investasi sosial yang relatif baru di Indonesia.
Penerbitan CWLS Ritel seri SWR001 tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah untuk mendukung Gerakan Wakaf Nasional, dan membantu pengembangan investasi sosial dan wakaf produktif di Indonesia.
Melalui CWLS Ritel seri SWR001, Pemerintah memfasilitasi para pewakaf uang baik yang bersifat temporer maupun permanen agar dapat menempatkan wakaf uangnya pada instrumen investasi yang aman dan produktif.
CWLS ritel seri SWR001 memiliki tenor 2 tahun dan menawarkan tingkat imbalan atau kupon tetap sebesar 5,5 persen per tahun, yang imbalannya akan disalurkan untuk program atau kegiatan sosial yang memiliki dampak sosial dan ekonomi untuk masyarakat.
Penyaluran imbalan akan dilakukan oleh nazhir yang kredibel yang ditunjuk oleh Lembaga Keuangan Syariah-Penerima Wakaf Uang (LKS PWU) dan disetujui oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai regulator dan pengawas nazhir.
Untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dan penyaluran dana imbalan CWLS, nazhir wajib membuat laporan kepada BWI, Kementerian Agama, Kementerian Keuangan, dan wakif (pembeli CWLS).
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN