Dream - Pemerintah terus mematangkan skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Hal ini untuk memastikan kinerja pemerintahan di IKN tetap berjalan produktif ketika sudah pindah ke IKN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengatakan, Presiden Jokowi meminta pihaknya mengoordinasikan beberapa skenario, mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap.
“Kami menyiapkan beberapa skenario, mulai dari skenario ideal hingga skenario bertahap,” kata Anas dikutip dari laman Setkab, Rabu 24 Januari 2024.
Kementerian PANRB juga terus memetakan jumlah ASN yang akan pindah bekerja di IKN.
Menurut Anas, dinamika terkait pemindahan ASN ini terus berkembang, menyesuaikan dengan kemampuan pembangunan di IKN serta jumlah hunian yang akan siap untuk dihuni nantinya.
Menurut Anas, untuk menyiapkan skenario pemindahan ASN ini, pihaknya tidak bekerja sendirian.
Secara pararel, skenario disusun bersama dengan Otorita IKN (OIKN), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Kemudian Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan unsur pertahanan dan keamanan yang melibatkan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), TNI, serta Polri.
Kementerian PANRB juga akan mengintensifkan koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait data pemetaan jumlah ASN yang akan pindah dari masing-masing instansi.
Selain itu, lanjut Anas, Kementerian PANRB juga diminta menyiapkan jumlah kebutuhan ASN, baik yang diusulkan dari ASN yang sudah ada maupun yang akan direkrut, dari tiap kementerian dan lembaga untuk penempatan di IKN.
Menurut Menteri PANRB, dalam pengusulan kebutuhan pada Seleksi CASN Tahun 2024, perlu disiapkan formasi khusus untuk langsung bekerja di IKN.
Bukan hanya dari Otorita IKN saja, melainkan juga dari seluruh unsur pemerintah pusat yang akan pindah ke IKN sesuai tahapannya.
kata Anas.