Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemberhentian dengan hormat Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe.
Hal ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Kompleks Istana, Jakarta Pusat. Dia menjelaskan bahwa Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden.
kata Pratikno pada Senin, 3 Juni 2024.
Sebagai gantinya, Presiden menunjuk Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni sebagai Plt Kepala Otorita IKN.
sambungnya.
katanya.
Jokowi berharap Basuki sebagai Plt Kepala Otorita IKN dan Raja Juli sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN dapat mempercepat pembangunan IKN. Sesuai dengan visi semula yakni menjadikannya nusa rimba jaya.
lanjutnya.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kata Ahli Gizi Soal Pentingnya Vitamin C untuk Tumbuh Kembang Anak
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR