Dream - Kabar mengfkhawatirkan bagi upaya pemberantasan korupsi datang dari Badan Pusat Statistik (BPS). Lembaga pemerintah ini melaporkan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) pada 2024 mengalamni penururunan dari tahun sebelumnya.
Dalam laporan hasil Survei Perilaku Anti Korupsi (SPAK) 2024, BPS melaporkan IPAK 2024 berada di angka 3,85 dari skala 0 sampai 5. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian IPAK 2023 (3,92).
Survei ini rutin dibuat BPS sejak 2012 hingga 2024, kecuali tahun 2016, yang bertujuan untuk mengukur tingkat
perilaku antikorupsi masyarakat.
BPS hanya melakukan survei untuk mengukur perilaku masyarakat dalam tindakan korupsi skala kecil (petty corruption) dan tidak mencakup korupsi skala besar (grand corruption).
Data yang dikumpulkan mencakup pendapat terhadap kebiasaan di masyarakat dan pengalaman berhubungan dengan layanan publik dalam hal perilaku penyuapan (bribery), gratifikasi (graft/gratuities), pemerasan
(extortion), nepotisme (nepotism), dan sembilan nilai antikorupsi.
Jika mengamati IPAK sejak 2020 sampai dengan 2022, dapat terlihat bahwa nilai IPAK cenderung meningkat dari tahun ke tahun, tetapi sejak 2023 hingga 2024 nilai IPAK mengalami penurunan.
IPAK disusun berdasarkan dua dimensi, yaitu Dimensi Persepsi dan Dimensi Pengalaman. Nilai Indeks Persepsi tahun 2024 sebesar 3,76 menurun sebesar 0,06 poin dibandingkan Indeks Persepsi tahun 2023 (3,82).
BPS mengungkap ada kenaikan Indeks Persepsi dari 2020 sampai dengan 2023, kemudian turun pada 2024.
" Hal ini menunjukkan adanya penurunan pemahaman dan penilaian masyarakat terkait perilaku antikorupsi," tulis BPS dalam laman resminya.
Sementara itu, Indeks Pengalaman
2024 adalah sebesar 3,89, turun dibandingkan 2023 (3,96). IPAK masyarakat perkotaan tahun 2024 lebih tinggi (3,86) dibanding masyarakat perdesaan (3,83).
" Semakin tinggi pendidikan, masyarakat cenderung semakin antikorupsi," tulis BPS.
Pada 2024, IPAK masyarakat berpendidikan di bawah SLTA sebesar 3,81, SLTA sebesar 3,87, dan di atas SLTA sebesar 3,97.