PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) (Sumber: Merdeka.com)
Dream - Undang-Undang Tax Amnesty telah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 1 Juli 2016 dan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR-RI pada 28 Juni 2016, sebagai Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak. Kebijakan tersebut mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2016.
PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (Persero) sebagai bank penampung (bank persepsi) mengajak seluruh pengusaha Bugis untuk berpartisipasi dalam program pengampunan pajak.
" Kami siap membantu para saudagar Bugis dan melayani konsultasi 24 jam, sekaligus siap menampung dana repatriasinya di BRI," kata Direktur Utama bank BRI, Asmawi Syam disela-sela halal bihalal bersama saudagar Bugis, dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Jakarta, Selasa 26 Juli 2016.
Menurut Asmawi, program tax amnesty merupakan kesempatan langka yang tidak boleh dilewatkan. Apalagi pemerintah menetapkan program ini dalam batas waktu yang cukup singkat.
Bank pelat merah ini menargetkan dana yang ditampung sebesar Rp50 triliun-Rp100 triliun.
" Kami sangat optimistis target ini mampu kami capai, karena kami memiliki infrastruktur dan jaringan terbanyak di seluruh Indonesia," ujar dia.
Untuk menunjang program tax amnesty, BRI akan mengerahkan sebanyak 120 sentra layanan prioritas, 467 kantor cabang, dan 603 kantor cabang pembantu, serta 4 kantor BRI cabang Luar Negeri yang tersebar di Singapura, Hong Kong, Cayman Island, serta New York. Selain itu, BRI juga akan menyiagakan help desk melalui call center selama 24 jam.
Asmawi menjelaskan agar penyerapan dana berlangsung secara optimal, BRI juga telah menyediakan instrumen yang bervariasi dengan tingkat imbal hasil yang kompetitif. Mulai dari deposito berjangka, tabungan multi currency, obligasi, Medium Term Notes (MTN), Negotiable Certificate of Deposit (NCD), transaksi valuta asing, produk DPLK, bancassurance, reksa dana, jasa kustodian dan jasa trustee.
" Dari pilihan investasi tersebut, deposito merupakan pilihan yang paling menarik karena return yang diberikan dan fleksibilitas dalam menentukan jangka waktu," kata dia.
Asnawni mengatakan dana repatriasi ini juga disebut bisa mendorong pertumbuhan dana pihak ketiga BRI bisa melampaui 10 persen. Program ini juga bisa diikuti oleh pengusaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan ada 10 ribu UMKM bisa mengikuti program amnesti pajak.
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global