Bukan Cuma Bali, Turis Asing yang Datang ke Daerah Ini Juga Bakal Kena Pajak

Reporter : Editor Dream.co.id
Selasa, 31 Oktober 2023 12:46
Bukan Cuma Bali, Turis Asing yang Datang ke Daerah Ini Juga Bakal Kena Pajak
Kawasan destinasi pariwisata super prioritas juga akan dikenakan pajak turis asing

1 dari 10 halaman

Bukan Cuma Bali, Turis Asing yang Datang ke Daerah Ini Juga Bakal Kena Pajak

Bukan Cuma Bali, Turis Asing yang Datang ke Daerah Ini Juga Bakal Kena Pajak © Potret Pura Agung Besakih, yang memiliki ukuran besar dan sangat luas 2023 maverick

2 dari 10 halaman

Dream - Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan (Events) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Vinsensius Jemadu, mengatakan, pungutan kepada turis asing tidak hanya akan diterapkan di Bali saja.

Pungutan kepada turis di asing direncanakan akan diterapkan di kawasan destinasi pariwisata super prioritas.

3 dari 10 halaman

© Borobudur Shutterstock

Destinasi super prioritas yang dimaksud antara lain Danau Toba di Sumatera Utara, Borobudur di Jawa Tengah, Mandalika di Nusa Tenggara Barat, Labuan Bajo di Nusa Tenggara Timur, Likupang di Sulawesi Utara, dan lainnya.

4 dari 10 halaman

"Kita, melihat perkembangan karena pertumbuhan tujuan wisata utama di Indonesia kan semakin banyak. Semakin banyak dan semakin berkembang. Kita lihat Jawa Tengah, Jogja, Semarang, Solo, Labuan Bajo, Danau Toba, beberapa destinasi super prioritas itu,"

5 dari 10 halaman

© uang rupiah 2023 maverick

Adapun untuk besaran tarif, setiap destinasi wisata tidak harus sama. Nilainya bisa menyesuaikan dengan lokasi wisata dan daya tampungnya.

" Tentu (tarif) tidak (sama), karena kita akan melihat juga daya tampung atau carrying capacity dari setiap destinasi dan kesiapan destinasi tersebut," kata Vinsensius.

6 dari 10 halaman

© Korea Selatan 2023 maverick

Vinsensius mengatakan dalam peta jalan (roadmap) pengembangan pariwisata di Tanah Air, Pemerintah akan mendorong destinasi wisata daerah menjadi premium.

Sehingga dibutuhkan berbagai persiapan untuk menerima kedatangan tamu asing dengan mempersiapkan infrastruktur.

7 dari 10 halaman

"Kesiapan ini juga harus ditompangi infrastruktur maupun resource yang ada. Sehingga penerapan ini tax (pajak pungutan) ini juga kita akan evaluasi juga untuk diterapkan,"

8 dari 10 halaman

© Potret Pura Lempuyang Luhur 2023 maverick

Sebagai informasi pada Februari 2024, Pemda akan memungut pajak kepada setiap turis asing yang berkunjung ke Bali.

Penarikan pungutan tersebut mengacu pada aspek 3A yakni aksesibilitas, amenitas, dan atraksi.

9 dari 10 halaman

© Potret Pura Taman Ayun yang disakralkan 2023 maverick

Adapun besaran pungutan yang dibebankan ke turis yang berkunjung ke Bali sebesar Rp150.000.

Vinsensius bilang, tarif tersebut pun sebenarnya bersifat global karena banyak negara sudah melakukannya. 

10 dari 10 halaman

"Semua negara di dunia menerapkan yang namanya city tourist tax dan kita boleh dibilang terlambat. Tapi saya yakin bahwa pemerintah punya pertimbangan yang betul-betul matang sehingga mengapa itu 2024 diterapkan," 

Beri Komentar