Dream - Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro telah menetapkan besaran Subsidi Bunga untuk Kredit Usaha Rakyat, yang akan diberikan kepada bank-bank pelaksana. Subsidi yang diberikan berkisar antara 3-12 persen.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 146/PMK.05/2015 tentang Tata Cara Pelaksanaan Subsidi Bunga Untuk Kredit Usaha Rakyat, yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro pada tanggal 30 Juli 2015 itu.
“ Pembayaran Subsidi Bunga yang dilaksanakan melalui kerjasama pembiayaan KUR, yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama Pembiayaan antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dengan Bank Pelaksana (bank pelaksana KUR yang ditunjuk/ditetapkan oleh Menko Perekonomian selaku Ketua Komite Kebijakan Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah),” bunyi Pasal 4 PMK itu.
PMK ini menegaskan, plafon penyaluran KUR yang ditetapkan oleh Komite Kebijakan dan outstanding KUR yang masih berjalan merupakan batas tertinggi dasar perhitungan pembayaran Subsidi Bunga.
Adapun selisih lebih dari penyaluran KUR yang melampaui plafon penyaluran tahunan KUR tidak diberikan Subsidi Bunga.
Untuk pertama kali, besaran Subsidi Bunga yang dibayarkan kepada Bank Pelaksana ditetapkan sebagai berikut: a. Kredit mikro 7% (tujuh persen) per tahun; b. Kredit ritel 3% (tiga persen) per tahun; dan c. Kredit Tenaga Kerja Indonesia 12% (dua belas persen) per tahun.
Menanggapi kebijakan ini, pihak bank merasa tidak keberatan. Meski suku bungan KUR menjadi turun karena subsidi ini dari sebelumnya sekitar 22 persen, tetapi bank tidak merasa dirugikan.
" Pada prinsipnya kita siap melakukannya (kebijakan ini), yang penting bisnis bank tidak merugi karena kami kan harus mempertanggungjawabkan juga kepada pemegang saham, apalagi BRI merupakan public listed company," ujar Corporate Secretary BRI, Budi Satria kepada Dream.co.id, Jumat, 7 Agustus 2015.
" Tidak (rugi) karena kami masih bisa melakukan efisiensi dengan subsidi bunga yang ada dari pemerintah," tambahnya. (Ism)
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Ditagih Janji Rp200 Juta oleh Ibu Paruh Baya, Ivan Gunawan: 'Mohon Jangan Berharap Bantuan Saya'
Bukan Hanya Terkenal, Ellips Buktikan Diri Paling Dicintai Konsumen Lewat Penghargaan YouGov
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta