Uang Rupiah Kertas (Sumber: Shutterstock)
Dream – Tunjangan Hari Raya (THR) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan cair pada 24 Mei 2019. Untuk kebutuhan pembayaran tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati,telah menyiapkan anggaran senilai Rp20 triliun.
" Untuk anggarannya total, kalau saya tidak salah Rp 20 triliun yang terdiri dari THR," kata Sri Mulyani di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Rabu 8 Mei 2019.
Sri Mulyani memastikan peraturan pemerintah (PP) mengenai pencairan THR telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Sementara, untuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi landasan pencairannya akan diterbitkan hari ini.
" PP nya sudah ditandatangani Pak Presiden. PMK nya kita selesaikan hari ini," katanya.
Setelah payung hukum dianggap lengkap, seluruh kementerian dan lembaga selanjutnya bisa memulai proses pengajuan pembayaran THR untuk PNS.
Selain THR, Kementerian Keuangan juga akan mencairkan gaji ke-13 bagi PNS pada pertengahan tahun ini. Hal tersebut untuk membantu para aparatur negara dalam memenuhi biaya pendidikan anggota keluarga.
Rencananya, gaji tersebut akan dibayar bulan depan.
" Jadi, THR 24 Mei Insyaallah akan kita laksanakan sesuai dengan proses yang sekarang sudah berjalan dan gaji ke-13 pada bulan selanjutnya,” kata dia.
Advertisement

Suhu yang Terus Meningkat Ternyata Memperlambat Perkembangan Anak Usia Dini

Gujarat, Jejak Jalur Dagang yang Ikut Membentuk Islam di Nusantara

Sering Nyeri Sendi Saat Menua? Terlalu Jarang Bergerak Bisa Memperburuk Kondisinya

Serunya Mampir ke Booth AXIS di Cherrypop Festival 2026, Ada Photo Booth AI hingga Charging Station

Serunya Generate Foto dengan Google Gemini di Booth AXIS Cherrypop Festival 2026

#PecahinBareng Google Gemini, Tambah Keseruan Pengunjung di Cherrypop Festival 2026

Paket AXIS Rp25 Ribuan di AXISNET, Dapat Bonus Google Gemini hingga 6 Bulan