Uang Rupiah Kertas (Sumber: Shutterstock)
Dream – Tunjangan Hari Raya (THR) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan cair pada 24 Mei 2019. Untuk kebutuhan pembayaran tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati,telah menyiapkan anggaran senilai Rp20 triliun.
" Untuk anggarannya total, kalau saya tidak salah Rp 20 triliun yang terdiri dari THR," kata Sri Mulyani di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Rabu 8 Mei 2019.
Sri Mulyani memastikan peraturan pemerintah (PP) mengenai pencairan THR telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Sementara, untuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi landasan pencairannya akan diterbitkan hari ini.
" PP nya sudah ditandatangani Pak Presiden. PMK nya kita selesaikan hari ini," katanya.
Setelah payung hukum dianggap lengkap, seluruh kementerian dan lembaga selanjutnya bisa memulai proses pengajuan pembayaran THR untuk PNS.
Selain THR, Kementerian Keuangan juga akan mencairkan gaji ke-13 bagi PNS pada pertengahan tahun ini. Hal tersebut untuk membantu para aparatur negara dalam memenuhi biaya pendidikan anggota keluarga.
Rencananya, gaji tersebut akan dibayar bulan depan.
" Jadi, THR 24 Mei Insyaallah akan kita laksanakan sesuai dengan proses yang sekarang sudah berjalan dan gaji ke-13 pada bulan selanjutnya,” kata dia.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN