Uang Rupiah Kertas (Sumber: Shutterstock)
Dream – Tunjangan Hari Raya (THR) para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan cair pada 24 Mei 2019. Untuk kebutuhan pembayaran tersebut, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati,telah menyiapkan anggaran senilai Rp20 triliun.
" Untuk anggarannya total, kalau saya tidak salah Rp 20 triliun yang terdiri dari THR," kata Sri Mulyani di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Rabu 8 Mei 2019.
Sri Mulyani memastikan peraturan pemerintah (PP) mengenai pencairan THR telah diumumkan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Sementara, untuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi landasan pencairannya akan diterbitkan hari ini.
" PP nya sudah ditandatangani Pak Presiden. PMK nya kita selesaikan hari ini," katanya.
Setelah payung hukum dianggap lengkap, seluruh kementerian dan lembaga selanjutnya bisa memulai proses pengajuan pembayaran THR untuk PNS.
Selain THR, Kementerian Keuangan juga akan mencairkan gaji ke-13 bagi PNS pada pertengahan tahun ini. Hal tersebut untuk membantu para aparatur negara dalam memenuhi biaya pendidikan anggota keluarga.
Rencananya, gaji tersebut akan dibayar bulan depan.
" Jadi, THR 24 Mei Insyaallah akan kita laksanakan sesuai dengan proses yang sekarang sudah berjalan dan gaji ke-13 pada bulan selanjutnya,” kata dia.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
