Apa Saja Syarat Dan Tahapan Rekrutmen PPPK?
Dream – Pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru, dosen, dan tenaga penyuluh pertanian telah dibuka.
Dalam rekrutmen ini, ada sederet hal yang harus kamu perhatikan. Salah satunya tentang aturan pemilihan formasi.
Dikutip dari setkab.go.id, Rabu 13 Februari 2019, rekrutmen ini dibuka setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian.
Dalam aturan ini, disebutkan bahwa calon pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi pemerintah dan untuk satu jabatan.
“ Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan untuk 1 (satu) jabatan,” bunyi Pasal 12 ayat (3) Permen PANRB ini.
Regulasi ini juga menyebutkan pendaftaran peserta seleksi calon PPPK 2019 dilakukan secara daring melalui sscasn.bkn.go.id atau atau ssp3k.bkn.go.id.
Calon peserta juga harus memiliki kesamaan identitas dengan yang terdapat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“ Instansi Pemerintah dan Badan Kepegawaian Negara wajib memastikan bahwa identitas pendaftar sama dengan identitas yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara,” bunyi Pasal 13 ayat (3) Permen PANRB ini.
Dikutip dari Liputan6.com, calon pelamar PPPK untuk Instansi Pusat dan Instansi Daerah, menurut Permen PANRB ini, harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
Berikut ini adalah tahap rekrutmen PPPK
8 Februari 2019: Pengumuman pembukaan melalui SSCASN.
10-16 Februari 2019: Pendaftaran dimulai online untuk K2 atau yang memenuhi syarat mengikuti tahap ini. BKN akan langsung melakukan validasi data pendaftar.
17 Februari 2019: Proses verifikasi administrasi selesai.
18 Februari 2019: Hasil verifikasi diumumkan. Pengumuman rencananya akan dilakukan melalui SSCASN.BKN.go.id
23-24 Februari 2019: Pelaksanaan tes dengan Computer Assisted Test (CAT) yang direncanakan akan berlangsung di sekitar 530 kabupaten/kota, sesuai dengan daerah yang mengikuti rekrutmen.
25-28 Februari 2019: Penilaian.
1 Maret 2019: Pengumuman hasil PPPK.
(ism, Sumber: Sekrtariat Kabinet, Liputan6.com/Loudia Mahartika)
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Diterpa Isu Cerai, Ini Perjalanan Cinta Raisa dan Hamish Daud
AMSI Ungkap Ancaman Besar Artificial Intelligence Pada Eksistensi Media