Apa Saja Syarat Dan Tahapan Rekrutmen PPPK?
Dream – Pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru, dosen, dan tenaga penyuluh pertanian telah dibuka.
Dalam rekrutmen ini, ada sederet hal yang harus kamu perhatikan. Salah satunya tentang aturan pemilihan formasi.
Dikutip dari setkab.go.id, Rabu 13 Februari 2019, rekrutmen ini dibuka setelah pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) PANRB Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Untuk Guru, Dosen, Tenaga Kesehatan dan Penyuluh Pertanian.
Dalam aturan ini, disebutkan bahwa calon pelamar hanya boleh mendaftar di satu instansi pemerintah dan untuk satu jabatan.
“ Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi Pemerintah dan untuk 1 (satu) jabatan,” bunyi Pasal 12 ayat (3) Permen PANRB ini.
Regulasi ini juga menyebutkan pendaftaran peserta seleksi calon PPPK 2019 dilakukan secara daring melalui atau atau .
Calon peserta juga harus memiliki kesamaan identitas dengan yang terdapat di database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“ Instansi Pemerintah dan Badan Kepegawaian Negara wajib memastikan bahwa identitas pendaftar sama dengan identitas yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara,” bunyi Pasal 13 ayat (3) Permen PANRB ini.
Dikutip dari Liputan6.com, calon pelamar PPPK untuk Instansi Pusat dan Instansi Daerah, menurut Permen PANRB ini, harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:
Berikut ini adalah tahap rekrutmen PPPK
8 Februari 2019: Pengumuman pembukaan melalui SSCASN.
10-16 Februari 2019: Pendaftaran dimulai online untuk K2 atau yang memenuhi syarat mengikuti tahap ini. BKN akan langsung melakukan validasi data pendaftar.
17 Februari 2019: Proses verifikasi administrasi selesai.
18 Februari 2019: Hasil verifikasi diumumkan. Pengumuman rencananya akan dilakukan melalui SSCASN.BKN.go.id
23-24 Februari 2019: Pelaksanaan tes dengan Computer Assisted Test (CAT) yang direncanakan akan berlangsung di sekitar 530 kabupaten/kota, sesuai dengan daerah yang mengikuti rekrutmen.
25-28 Februari 2019: Penilaian.
1 Maret 2019: Pengumuman hasil PPPK.
(ism, Sumber: Sekrtariat Kabinet, Liputan6.com/Loudia Mahartika)
Clean Look Kerudung Segi Empat untuk Acara Formal
Ibu Sedang Sholat dan Bayi Menangis, Apa yang Sebaiknya Dilakukan?
Pilihan Warna Kerudung yang Bisa Beri Kesan Wajah Lebih Cerah
Coba Style Pashmina Instan yang Bikin Tampilan Sangat Anggun
5 Doa Menghadapi Ujian Agar Diberi Petunjuk, Termasuk Tes Seleksi P3K
Viral Pria Tampan Nikahi Wanita Kerdil yang Kerja di Pasar Malam, The Real Cinta Sejati!
Dulu Cantik! Lihat Penampilan Mila Teman Oneng di Bajaj Bajuri Sekarang
Potret Rusun Olga Syahputra dan Ruben Onsu saat Bertetangga dengan Bunda Corla
Kisah Suram Desa Mati yang Hanya Dihuni Sepasang Suami Istri Lansia
Alhamdulilah! Menkeu Bilang 2023 Tak Jadi Resesi, Apa Pemicunya?