Cek Tabungan! Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan Cair Hari Ini

Dream - Jika tak perubahan, gaji ke-13 PNS, anggota TNI/Polri, dan para pensiunan akan diterima hari ini, Senin, 10 Agustus 2020. Seperti kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR), gaji atau penghasilan ke-13 ini hanya diberikan kepada pejabat eselon III ke bawah.
Ketentuan tentang gaji ke-13 tersebut diatur dalam Peraturan Peemerintah Nomor 44 Tahun 2020 yang ditandatangani presiden pada 7 Agustus 2020.
Mengutip PP tersebut disebutkan salah satu pertimbangan pemberian gaji ke-13 adalah penyebaran Covid-19 telah berimplikasi pada perekonomian nasional dan kehidupan sosial.
PP itu juga mengatakan status Covid-19 sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat memerlukan prioritas penganggaran untuk penanganan penyebarannya sehingga telah dilakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggara untuk kegiatan tersebut.
Selain kepada PNS, anggota TNI/Polri, gaji ke-13 juta diberikan kepada aparatur sipil negara di semua badan peradilan, staf khusus di lingkungan kementerian, serta calon PNS.
Mereka yang Tak Dapat Gaji Ke-13
Pasal 4 dari PP tersebut dengan jelas menyebutkan para pejabat negara yang tidak mendapatkan gaji ke-13 tahun ini. Selain presiden, Wapres, sejumlah ketua lembaga negara, gaji ke-13 juta tidak akan diberikan kepada wakil menteri, anggota DPRD, ASN yang menjalani cuti di luar tanggungan negara, serta mereka yang ditugaskan diluar instansi pemerintah.
Besaran gaji ke-13 yang akan diterima adalah setara penghasilan pada Juli 2020 lalu.
Komponen Gaji ke-13 yang Diterima
Penghasilan ke-13 yang akan diterima para PNS, anggota TNI/Polri meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan atau tunjangan umum.
Sementara untuk calon PNS, penghasilan yang diterima berjumlah tiga sumber namun gaji pokok yang dihitung hanya sebesar 80 persen dari gaji pokok yang diterimanya.
Besaran gaji, pensiun, tunjangan atau penghasilan ke-13 tidak dikenakan potongan iuran dan atau potongan lainnya. Namun penghasilan yang diterima dikenakan pajak penghasilan.
Gaji ASN di Instansi Daerah Berasal dari APBD
Pemerintah menargetkan pembayaran gaji atau tunjangan ke-13 ini akan dibayarkan pada bulan Agustus. Namun jika belum dapat dilaksanakan, pembayaran bisa dilakukan pada bulan-bulan berikutnya.
Anggaran pembayaran gaji ke-13 PNS ini bersumber dari dua pos yaitu APBN untuk 10 penerima yang umumnya bekerja di lingkungan pemerintah pusat. Sementara ASN yang bekerja di instansi pemerintah daerah akan menggunakan APBD.
Pembayaran Gaji ke-13 Tahun Ini Lebih Cepat
Dream - Waktu pencairan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Anggota TNI/Polri, dan pensiunan akhirnya terjawab. Pemerintah akan membayarkan gaji atau tunjangan ke-13 PNS itu pada pekan depan, atau Senin, 10 Agustus 2020.
Kabar waktu pembayaran gaji ke-13 PNS tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Dwi Wahyu Atmaji. membenarkan "Insya Allah (cair 10 Agustus 2020)," katanya kepada Liputan6.com, Jumat, 7 Agutsus 2020.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sebelumnya mengumumkan pembayaran gaji ke-13 PNS akan dilakukan pada bulan ini. Pencairan gaji ke-13 tahun ini lebih cepat dibandingkan pernyataan sebelumnya, yakni cair September 2020.
Para PNS, anggota TNI/Polri yang mendapatkan gaji ke-13 tahun in iakan mengikuti ketentuan Tunjangan Hari Raya (THR). Pemerintah hanya alan memberikan tunjangan ke-13 ini hanya kepada pejabat eselon III ke bawah.
Habiskan Anggaran Rp28,5 Triliun
Dengan kebijakan ini, para pejabat eselon II ke atas termasuk presiden, ketua DPR, dan para pejabat negara lainnya takkan mendapatkan gaji ke=13.
"Gaji dan pensiun ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, TNI dan Polri yang tidak masuk dalam kategori pejabat negara eselon I, eselon II, dan pejabat setingkatnya," jelas Sri Mulyani beberapa waktu lalu.
Untuk alokasi pembayaran gaji ke-13 aparatur sipil negara, Kementerian Keuangan telah menganggarkan dana hingga mencapai Rp 28,5 triliun. Anggaran tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 14,6 triliun.
Anggaran tersebut dialokasikan untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji sebesar Rp 6,73 triliun, dan uang pensiun sebesar Rp 7,86 triliun.
"Sedangkan melalui APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) sebesar Rp 13,88 triliun. Sehingga total untuk pembayaran gaji ke-13 PNS ini mencapai Rp 28,5 triliun," ujar Sri Mulyani.
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Terima Gaji Tunggal, Tunjangan PNS Dihapus Mulai 2024
Tunjangan PNS akan dihapus mulai 2024, PNS menerima gaji tunggal
Baca Selengkapnya

Berapa Sih Tunjangan untuk Anak dan Istri Polisi?
Ini beberapa tunjangan yang didapatkan untuk istri dan anak polisi
Baca Selengkapnya

Ramai Aduan Perselingkuhan ASN, Apa Sanksinya?
Ramai aduan perselingkuhan ASN, dapat berujung sanksi penurunan, pembebasan, hingga pemberhentian jabatan.
Baca Selengkapnya

Punya Sederet Bisnis, Ini 9 Potret Apartemen Mewah Irwan Mussry di Lantai 31
Irwan Mussry memiliki apartemen mewah di lantai 31 yang dilengkapi dengan lift.
Baca Selengkapnya

Cerita Warga Usai Jajal LRT Jabodebek
Belum lama beroperasi, masih cukup banyak keluhan dari para penumpang LRT Jabodebek seperti desain pintu yang pendek, kursi sempit, dan keterlambatan kereta.
Baca Selengkapnya

Setelah Soft Launching, Kereta Jakarta-Bandung Gratis Sebulan
Masyarakat umum dapat menikmati kereta cepat jakarta-bandung gratis selama satu bulan setelah soft launching, 8 September 2023.
Baca Selengkapnya

Daftar Pabrik Ditutup Gegara Sebabkan Polusi Udara
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menutup pabrik yang sebabkan polusi udara.
Baca Selengkapnya

Pertalite Dihapus Tahun Depan, Pertamina Minta Bea Masuk Etanol Dihapus
PT Pertamina mengusulkan Pertalite dihapus tahun 2024 dan diganti dengan Pertamax Green 92.
Baca Selengkapnya

Pertalite Diganti Pertamax Green 92 Mulai 2024, Berapa Harganya?
Pertamax Green 92 nantinya akan masuk dalam barang subsidi jenis BBM khusus penugasan (JBKP) menggantikan Pertalite.
Baca Selengkapnya

Canggih, Kendaraan Listrik di IKN Bisa Ngecas di Jalanan
Fasilitas kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di IKN.
Baca Selengkapnya

Gaji Engineer di Google dan Meta Diklaim yang Paling Tinggi
Gaji engineer di perusahan Google, Meta, Microsoft, Amazon dan Aplle.
Baca Selengkapnya

10 Maskapai Terbaik Dunia Tahun 2023, Wings Air dan Lion Air Jadi yang Terburuk
Japan Airlines menjadi maskapai terbaik di dunia tahun 2023, disusul Singapore Airlines dan Qatar Airways.
Baca Selengkapnya

Manajemen Buka Suara, Ini Penyebab LRT Jabodebek Alami Gangguan
LRT mengalami gangguan padahal baru diresmikan. Banyak pengguna mengeluh.
Baca Selengkapnya

Baru Diresmikan, LRT Alami Gangguan
Terjadi penumpukan penumpang hingga AC mati saat perjalanan.
Baca Selengkapnya

Makin Menggurita, Intip Bisnis Baru Raffi Ahmad yang Telan Ratusan Miliar Rupiah
Raffi Ahmad mendirikan bisnis ini dengan mengajak kerjasama bos Prestige, Rudy Salim.
Baca Selengkapnya

Burung Apa yang Jadi Lambang PT Pos Indonesia?
Kantor pos pertama didirikan sebelum Indonesia merdeka.
Baca Selengkapnya

Cinema XXI Raih Pendapatan Rp2,4 Triliun per Semester 1 2023
Jumlah penonton Cinema XX1 mencapai 36,9 juta. Pendapatan pun melonjak.
Baca Selengkapnya

Komisaris Mandiri Utama Finance Erida Gunawan, 33 Tahun Karier dengan Jabatan Mentereng
Komisaris Mandiri Utama Finance Etida Gunawan mendapatkan penghargaan Influencing Female in Financing Sector.
Baca Selengkapnya