Curhat Rafael Alun Trisambodo Serasa Bermimpi Jadi Tersangka Korupsi: `Saya Sedang Bekerja dengan Baik`

Reporter : Okti Nur Alifia
Jumat, 31 Maret 2023 06:12
Curhat Rafael Alun Trisambodo Serasa Bermimpi Jadi Tersangka Korupsi: `Saya Sedang Bekerja dengan Baik`
Setelah dinyatakan sebagai tersangka, Rafael Alun Trisambodo mengaku pasrah dan akan menerima semua konsekuensi.

Dream - Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemeriksa pajak Ditjen Pajak Kemenkeu tahun anggaran 2011 hingga 2023.

Setelah dinyatakan sebagai tersangka, Rafael mengaku pasrah dan akan menerima semua konsekuensi. 

" Saya akan menerima karena ini konsekuensi saya, saya enggak bisa apa-apa, jadi saya menerima saja," ujar Rafael Alun dalam wawancara khusus dengan Liputan6.com, ditulis Kamis, 30 Maret 2023.

Seperti mimpi, begitu kalimat yang dilontarkan Rafael. Saat ini dia hanya bisa berkonsultasi dengan tim penasihat hukumnya.

" Yang saya bisa hanya konsultasi dengan tim pengacara saya. Saya merasa ini seperti mimpi, saya tidak merasa melakukan apa-apa, saya sedang bekerja dengan baik dan semangat-semangatnya," kata Rafael.

1 dari 2 halaman

Sebelumnya, Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menyampaikan lembaganya menduga Rafael Alun Trisambodo menerima gratifikasi yang bertentangan dengan jabatannya sepanjang periode 2011-2023.

KPK menegaskan telah memiliki bukti yang kuat sehingga meningkatkan proses penyelidikan menjadi penyidikan sebagai tindak lanjut komitmen KPK dalam penuntasan setiap kasus.

Dari bukti yang dimiliki KPK, Rafael Alin diduga melakukan tindakan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak Kemenkeu RI tahun anggaran 2011 hingga 2023. 

Penerimaan gratifikasi yang dilakukan ayah dari Mario Dandy Satriyo itu dalam bentuk uang. Ali memastikan tim penyidik akan mendalami lebih jauh penggunaan uang-uang tersebut.

" Bentuknya uang. Alokasinya nanti akan didalami dalam proses penyidikan," ujar Ali.

 

2 dari 2 halaman

KPK Akan Panggil Istri Rafael

Sementara, KPK memastikan bakal memanggil Ernie Meike Torondek, istri dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) Rafael Alun Trisambodo.

Pemanggilan terhadap Ernie akan dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada DJP Kemenkeu tahun 2011-2023. Ernie akan dipanggil sebagai saksi untuk sang suami yang sudah dijerat sebagai tersangka.

" Ya kebutuhan siapa yang perlu dipanggil sebagai saksi pasti kan nanti kami lakukan, cuma kan semuanya butuh waktu untuk dilakukan analisis dulu, fakta-fakta mana yang dibutuhkan keterangan misalnya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Kamis, 30 Maret 2023.

Ali mengatakan, dalam proses penyelidikan Ernie Meike sudah diperiksa saat itu bersamaan dengan Rafael Alun. Jadi, dalam proses penyidikan pun pihaknya akan memeriksa Ernie Meike.

" Tapi yang pasti, kemarin dalam proses penyelidikan saja kan dipanggil, pasti nanti berikutnya (dipanggil)," kata Ali.

Beri Komentar