Dream - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkap bahwa kementeriannya telah merancang peta jalan untuk periode 2024–2034 terkait rencana konsolidasi perusahaan pelat merah, termasuk memangkas perusahaan jumlah BUMN menjadi 30.
“Kalau bisa BUMN berjumlah 30-an. Sekarang menjadi 41 pun baru tahun ini … Nah ke depan 30-an,” ucap Erick Thohir dikutip dari Liputan6.com, Kamis, 7 Maret 2024.
Sejak awal menjabat pada 2019, Erick merencanakan pengurangan jumlah BUMN. Pada Juni 2020, Kementerian BUMN mengurangi jumlah entitasnya dari 142 perusahaan menjadi 107 perusahaan.
Beberapa waktu lalu, Erick juga blak-blakan soal 74 anak usaha dan cucu usaha BUMN yang digabung dan dibubarkan. Diantaranya masuk dalam ekosistem Pertamina, PTPN, dan Telkom Indonesia.
Erick Thohir merinci jumlah yang dipangkas dari tiga perusahaan besar tersebut.
Diantaranya, 26 perusahaan dari Pertamina, 24 perusahaan dari PTPN Group, serta 13 perusahaan dari Telkom.
Erick menegaskan, inefisiensi dalam perusahaan BUMN tak boleh terjadi, pasalnya sebagai lokomotif keuangan ekonomi BUMN harus kuat dan sehat.
kata Erick.
Erick enggan terlalu bengkaknya perusahaan pelat merah malah bisa membebani kinerja BUMN. Maka, diperlukan efisiensi kedepan dan meningkatkan kontribusinya.
“Terlalu banyak shell shell company yang tidak efisien dan tidak efektif. Jadi buat apa kita punya, kan kadang-kadang begini, holding nya sehat tapi dibuatlah anak cucu yang menyedot daripada keuntungan dari pada holdingnya. Nah ini yang harus kita bongkar dan stop dan kurangi,” kata Erick.
Guna mendukung pengurangan yang dilakukannya, selain membubarkan 74 perusahaan tadi, Menteri Erick juga melakukan penggabungan di sejumlah perusahaan negara.
Dia menilai perusahaan dengan tujuan yang sama lebih baik untuk digabungkan.
Sebagai contoh perusahaan di sektor perikanan, PT Perikanan Nusantara (Persero) dengan Perum Perikanan Indonesia. Lalu, BGR Logistics dengan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero).
Selanjutnya Energy Management Indonesia yang dimasukkan ke PT PLN (Persero) dalam rangka pengembangan Energi Baru Terbarukan.
Advertisement