Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Penyakit Jantung Habiskan Anggaran Terbanyak

Reporter : Widya Resti Oktaviana
Jumat, 25 November 2022 19:48
Daftar Penyakit yang Ditanggung BPJS Kesehatan, Penyakit Jantung Habiskan Anggaran Terbanyak
Penyakit yang tergolong katastropik jadi jenis penyakit yang membutuhkan anggaran BPJS Kesehatan paling banyak.

Dream – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan merupakan asuransi dari pemerintah untuk masyarakat Indonesia yang menyediakan layanan kesehatan. Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 28 Tahun 2014 yang mengatur  penyakit apa saja yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Dari sekian banyak penyakit yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, penyakit katastropik merupakan kelompok penyakit yang paling besar ditanggung oleh program JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat). Penyakit katastropik sendiri adalah penyakit yang memerlukan perawatan medis dalam jangka waktu lama serta biaya yang tinggi.

Anggaran terbesar tersebut terungkap dari data biaya jaminan pelayanan kesehatan pada tahun 2016 hingga 2020 dengan nilai mencapai Rp 374,86 triliun, atau 83,31% adalah biaya layanan rujukan untuk penyakit dalam kelompok katastropik tersebut.

Untuk mengetahui secara lebih jelas apa saja yang termasuk dalam kelompok penyakit katastropik dan besarnya biaya pengobatan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan, berikut sebagaimana dirangkum Dream melalui berbagai sumber.

1 dari 3 halaman

Apa Itu Penyakit Katastropik?

Seperti dikutip dari hellosehat.com, penyakit katastropik adalah penyakit yang memiliki kondisi parah dan bisa mengakibatkan kecacatan serius atau bahkan kematian. Untuk perawatannya sendiri biasanya berlangsung dalam waktu yang lama, intens, dan membutuhkan biaya yang cukup tinggi.

Jika dibandingkan dengan penyakit biasa, penyakit katastropik ini membutuhkan obat resep, prosedur, dan pelayanan perawatan kesehatan yang lebih kompleks. Mengingat bahwa perawatan penyakit katastropik yang lama itulah, maka penderitanya pun menjalani pengobatan dengan rawat inap di rumah sakit dalam waktu lama dan menjadi penyebab dari besarnya biaya yang harus dikeluarkan.

Beberapa jenis penyakit yang tergolong katastropik di antaranya seperti sirosis hati, gagal ginjal, hemofilia, jantung, kanker, leukemia, stroke, dan thalasemia.

2 dari 3 halaman

Penyakit Katastropik Jadi Tanggungan Terbesar BPJS Kesehatan

Dikutip dari databoks.katadata.co.id, penyakit yang tergolong katastropik menjadi tanggungan BPJS Kesehatan yang cukup besar selama tahun 2019. Penyakit-penyakit tersebut adalah penyakit jantung dengan 13 juta kasus, kanker dengan 2,5 juta kasus, dan stroke 2,3 juta kasus.

Kemudian penyakit selanjutnya adalah gagal ginjal dengan 1,8 juta kasus, thalasemia dengan 224,9 ribu kasus, dan haemophilia dengan 71 ribu kasus. Lalu ada penyakit leukemia dan sirosis hepatis yang masing-masingnya sebanyak 134,3 ribu dan 183,5 ribu kasus.

Sedangkan biaya yang dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk membiayai penyakit katastropik di tahun 2020 berdasarkan dari info BPJS Kesehatan, biaya tersebut mencapai Rp 20,0 triliun atau 25 % dari total biaya klaim layanan kesehatan JKN-KIS di tahun tersebut untuk 19,9 juta kasus penyakit katastropik.

Beberapa penyakit yang telah menghabiskan anggaran tersebut untuk posisi pertama adalah penyakit jantung dengan pembiayaan 49 %, lalu kanker 18 %, stroke 13 %, gagal ginjal 11 %, dan disusul penyakit thalasemia, sirosis hepatis, leukemia, dan hemofilia.

Dari Rp 20 triliun biaya penyakit katastropik, sekitar Rp 9,8 triliun dikeluarkan oleh BPJS Kesehatan untuk menanggung pelayanan kesehatan peserta JKN-KIS yang menderita penyakit jantng dengan 12,9 juta kasus. Lalu di posisi kedua adalah penyakit kanker dengan biaya mencapai Rp 3,5 triliun untuk 2,5 juta kasus. Dan di posisi ketiga adalah penyakit stroke dengan biaya mencapai Rp 2,5 triliun untuk 2 juta kasus.

Untuk penyakit ginjal telah menggunakan anggaran sebanyak Rp 2,2 triliun dengan 1,7 juta kasus. Penyakit thalasemia menggunakan anggaran sebanyak Rp 581,8 milyar untuk 258.347 kasus. Penyakit hemofilia menggunakan anggaran sebanyak Rp 491,1 milyar untuk 83.026 kasus. Penyakit leukemia menggunakan anggaran sebanyak Rp 400,8 milyar dengan 140.484 kasus. Dan penyakit terakhir adalah sirosis hepatis yang menggunakan anggaran sebanyak Rp 291,7 milyar dengan 178.400 kasus.

3 dari 3 halaman

BPJS Kesehatan Permudah Akses Layanan Penyakit Katastropik

Selain menanggung biaya untuk penderita penyakit katastropik, BPJS Kesehatan pun juga mempermudah masyarakat untuk mengakses layanan tersebut. Misalnya saja untuk penderita penyakit kanker, PBJS Kesehatan mendorong fasilitas kesehatan agar mengoptimalkan pelayanannya.

Untuk melayani pasien yang menderita penyakit kanker, BPJS Kesehatan pun bekerja sama dengan 714 rumah sakit dengan sarana kemoterapi, 507 rumah sakit dengan onkologi board, dan 35 rumah sakit dengan sarana radio terapi yang tersebar di seluruh Indonesia.

Beri Komentar