Di Depan Pebisnis Jepang, LPPOM MUI Paparkan Bisnis Halal RI

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 23 November 2016 06:43
Di Depan Pebisnis Jepang, LPPOM MUI Paparkan Bisnis Halal RI
Lembaga ini menyebut harus ada jaminan halal setelah beleid ini terbit.

Dream – Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) mengikuti seminar “ Peluang Industri Halal di Indonesia” di Tokyo, Jepang. Dalam acara ini, LPPOM MUI menjelaskan regulasi halal yang ada di Indonesia.

Dilansir dari situs MUI, Rabu 23 November 2016, Direktur LPPOM MUI, Lukmanul Hakim, mengatakan Indonesia merupakan negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Konsumen terbesarnya juga muslim. Untuk itulah, kehalalan produk yang masuk ke Indonesia merupakan sebuah keharusan.

“ Kelak, setelah UU Jaminan Produk Halal—Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 diberlakukan, seluruh produk yang beredar di Indonesia harus bersertifikat halal,” kata Lukmanul dalam acara “ Halal Expo Japan 2016”.

Di hadapan pengusaha Jepang, LPPOM MUI menjelaskan landasan sertifikasi halal, proses penentuan halal, hingga penempelan logo halal yang kebijakannya ditangani oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sekadar informasi, Halal Expo Japan ini dihelat padsa 22-23 November 2016. Dalam acara ini, LPPOM MUI bekerja sama dengan Yano Research membuka stand konsultasi dan informasi halal. Dikatakan bahwa ada salah satu perusahaan yang bergerak di bidang baby care yang akan mengajukan sertifikasi halal ke LPPOM MUI.

Rayu Jepang Tanam Modal Lebih Banyak

Perwakilan Kedutaan Besar RI untuk Jepang di bidang ekonomi, Retno Supeni, mengatakan investasi Jepang di Indonesia sebesar US$12.104 miliar (Rp162.223 triliun) hingga akhir 2014. Namun, investasi di sektor makanan dan minuman masih relatif kecil, yaitu sebesar US$444 juta (Rp5,95 triliun).

Retno mengajak pengusaha Jepang untuk berinvestasi di sektor makanan dan minuman di Indonesia. “ Ini menjadi peluang yang sangat besar bagi pengusaha untuk berinvestasi lebih besar lagi di Indonesia,” kata dia.

Beri Komentar