Ombudsman RI Meminta Pemerintah Menunda Implementasi Produk Halal. (Fot: Dream.co.id/Nanda Febriani)
Dream – Ombudsman RI (ORI) meminta pemerintah menunda penerapan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Lembaga tersebut menilai pihak-pihak yang terkait dengan penerapan regulasi ini belum siap.
Anggota Ombudsman RI, Ahmad Su’aedy, mengatakan pemberlakuan UU JPH ini belum selaras dengan kesiapan lembaga pelaksana, sertifikasi produk halal, hingga laboratorium untuk produk halal.
Proses standardisasi operasional perusahaan (SOP) dan alur standar pelayanan publik dan administrasi sertifikasi halal juga belum ada ketentuannya.
Ahmad meminta pemerintah sebaiknya menangguhkan penerapan payung hukum ini hingga persiapan mulai dari infrastruktur, lembaga, hingga sumber daya manusianya dianggap sudah matang.
“ (Tujuannya), mencegah potensi maladministrasi dalam pemberlakuan UU JPH No. 33 Tahun 2014,” kata dia.
Ketua Ombudsman RI, Amzullah Rifai, menambahkan, pemerintah memerlukan karakteristik dan pembatasan yang jelas untuk produk, baik produk yang dipakai maupun yang dikonsumsi.
Belum adanya kejelasan itu membuat lembaganya mengimbau pemerintah memikirkan masak-masak waktu pelaksaan UU JPH.
“ ORI menyarankan dengan tegas bahwa sebaiknya pemerintah mempertimbangkan dengan matang,” kata Rifai.
Menanggapi permintaan tersebut, Kepala Bagian Perencanaan Peraturan Perundang-undangan Kementerian Agama, Imam Syaukani, mengatakan pemberlakuan produk halal merupakan sesuatu yang sensitif. Pemerintah pun tengah memikirkan cara agar aturan ini bisa diterima.
“ Pemerintah saat ini juga tengah berpikir keras agar tidak terjadi goncangan setelah UU ini ditetapkan,” kata Syaukani.(Sah)
(Laporan: Nanda Febriani)
Advertisement
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
Hobi Membaca? Ini 4 Komunitas Literasi yang Bisa Kamu Ikuti
Baru Dirilis ChatGPT Atlas, Browser dengan AI yang `Satset` Banget
Bikin Syok, Makan Bakso Saat Dibelah Ternyata Ada Uang Rp1000
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Potret Luna Maya dan Cinta Laura Jadi Artis Bollywood, Hits Banget!
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu
Komunitas InterNations Jakarta, Tempat Kumpul Para Bule di Ibu Kota
Lihat Mewahnya 8 Perhiasan Bersejarah Kerajaan Prancis yang Dicuri dari Museum Louvre
6 Sumber Penghasilan Hamish Daud Suami Raisa, Artis Sampai Bisnis