Akhirnya, Rekrutmen PPPK Dibuka Juga.
Dream – Setelah sempat tertunda, akhirnya pendaftaran rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dibuka juga. Rekrutmen ini dibuka mulai tanggal 12 hingga 17 Februari 2019.
Pendaftaran itu dibuka setelah Peraturan Menteri PANRB No. 2 Tahun 2019 yang mengatur pengadaan PPPK terbit.
“ Pendaftaran online PPPK akan dimulai hari ini, Selasa, 12 Februari 2019 dan akan ditutup 17 Februari 2019,” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Mudzakir, dikutip dari setkab.go.id, Rabu 13 Februari 2019.
Pendaftaran seleksi P3K Tahap I, yaitu eks Tenaga Honorer Kategori II, guru, tenaga kesehatan, penyuluh pertanian, serta dosen perguruan tinggi negeri (PTN) dilakukan secara online di https://sscasn.bkn.go.id atau https://ssp3k.bkn.go.id.
“ Seleksi PPPK pada tahap ini dibuka untuk Tenaga Honorer (TH) Eks K-II yang telah mengikuti tes pada tahun 2013 pada jabatan guru, dosen, dan tenaga kesehatan yang terdapat dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ujar Mudzakir seraya menambahkan, khusus untuk Penyuluh Pertanian, database-nya ada pada BKN dan Kementerian Pertanian.
Adapun seleksi kompetensi yang dilakukan untuk PPPK akan meliputi kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosial kultural yang dilakukan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Pada seleksi PPPK ini juga akan dilakukan wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas.
Untuk jabatan guru, diperlukan kualifikasi berpendidikan paling rendah S-1 (strata satu) atau D-4 (diploma empat) dan masih aktif mengajar. Sementara bagi jabatan dosen, dipersyaratkan memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S-2 (strata dua) dan masih aktif bertugas di instansi pemerintah.
Pada jabatan tenaga kesehatan, dibutuhkan pendidikan minimal D-3 (diploma tiga) dan masih aktif bertugas di unit pelayanan kesehatan instansi pemerintah.
Sedangkan untuk jabatan penyuluh pertanian diperlukan kualifikasi pendidikan paling rendah SMK jurusan pertanian atau sederajat dan masih aktif bertugas.
Untuk tenaga kependidikan pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Baru, dibutuhkan bagi mereka yang memiliki pendidikan paling rendah sesuai dengan kualifikasi pendidikan jabatan fungsional yang akan diduduki.
Mudzakir mengimbau, TH Eks K-II, dosen PTN baru, dan tenaga penyuluh pertanian yang memenuhi syarat diimbau untuk segera mendaftar.
“ Sistem seleksi akan dilaksanakan secara transparan, bersih, akuntabel, dan bebas dari KKN,” kata dia.
Advertisement
Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari

Raih Rekor Dunia Guinness, Robot Ini Bisa Jalan 106 Km Selama 3 Hari

Sensasi Unik Nikmati Rempeyek Yutuk Camilan Khas Pesisir Kebumen-Cilacap

5 Destinasi Wisata di Banda Neira, Kombinasi Sejarah dan Keindahan Alam Memukau
