Diyat, `Uang Darah` Jadi Ajang Cari Harta

Reporter : Syahid Latif
Rabu, 24 Desember 2014 13:32
Diyat, `Uang Darah` Jadi Ajang Cari Harta
Diyat adalah aturan uang tebusan permintaan maaf keluarga korban pembunuhan di Arab Saudi

Dream - Aturan pembayaran uang diyat pada keluarga korban kejahatan di Arab Saudi mulai membuat khawatir. Kini kalangan ulama dan pengacara mulai khawatir dengan fenomena keluarga yang meminta uang diyat dengan nilai besar.

" Islam mengajarkan pengikutnya untuk saling memaafkan ketika mereka bisa melakukannya sekaligus menunjukan toleransi," kata Sheik Khalaf Al Mutlaq, pengawas dari Dar Al-Ifta di Eastern Province.

Sheikh Khalaf mengakui persoalan diyat dari pelaku pembunuhan memang sepenuhnya menjadi hak dari keluarga korban.

Menurut Sheikh Khalaf, ajaran Islam yang memperkenalkan hukuman qisas pada mulanya merupakan perangkat untuk mengurangi kejahatan di masyarakat.

Seiring perkembangan, Dewan Syariah akhirnya memperkenalkan instrumen lain seperti permaafan lewat diyat atau meminta penghukuman bagi pelaku.

Namun, lanjut Khalaf, proses rekonsiliasi diantara dua pihak yang bertikai sebetulnya bisa mengurangi ketegangan, sekaligus mempromosikan perdamaian diantara masyarakat.

" Sebagian besar masyarakat setuju untuk memaafkan pembunuh tanpa meminta uang pengganti dan hanya mengharap pahala dari Allah," katanya.

Pengacara Hamoud Al-Khaledi beranggapan uang darah, diyat, memang telah berkembang menjadi cara negosiasi diantara pihak bertikai untuk mendapatkan uang besar. Pelaku seolah mengeksploitasi situasi dari keluarga terdakwa.

Hamoud mendesak agar kalangan ulama, akademisi, dan media untuk memberikan pencerahan kepada publik untuk mengajukan uang dengan besaran rasional. (Ism)

Beri Komentar