Fatwa Menjadi Hal Penting Yang Tak Bisa Dipisahkan Dari Ekonomi Syariah. (Foto: Shutterstock/ilustrasi)
Dream – Fatwa merupakan ruh atau jiwa di dalam sistem ekonomi syariah. Fatwa berperan penting dalam sistem ekonomi ini.
" Karena fatwa ini akan memberikan koridor dan batasan atas kesyariahan suatu transaksi yang seyogyanya sejalan dengan dinamika dan perkembangan zaman,” kata Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah, Wimboh Santoso, dikutip dari Liputan6.com, Rabu 28 Oktober 2020.
Fatwa menjadi penting dan pembeda antara keuangan syariah dan konvensional. Keputusan atau fatwa yang diberikan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) merupakan hasil ijtihad kolektif atau dikenal dengan nama ijtihad jama'i.
“ Tentu dari derajatnya ijtihad ini mempunyai kekuatan yang lebih kuat atau lebih tinggi, terutama apabila dibandingkan dengan ijtihad yang dilakukan oleh individual ulama,” kata Wimboh.
Adapun di Indonesia, fatwa yang diterbitkan khususnya mengenai transaksi keuangan syariah, berperan sangat penting dalam pengembangan industri keuangan berbasis syariah.
“ Karena itu akan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap syariah kesyariahannya atas produk dan layanan yang dikeluarkan lembaga keuangan syariah,” kata dia.
(Sumber: Liputan6.com/Maulandy Rizky Bayu Kencana)
Dream – Sistem ekonomi syariah bisa menjadi salah satu solusi untuk memulihkan perekonomian nasional yang terdampak pandemi Covid-19. Ekonomi syariah memiliki sistem yang lebih stabil dan tahan banting, serta memegang prinsip berkelanjutan dan berkeadilan.
“ Sistem ekonomi syariah diharapkan bisa menjadi salah satu solusi karena telah membuktikan diri sebagai sistem ekonomi yang mampu bertahan dalam keadaan pandemi Covid-19,” kata Direktur Utama BRIsyariah, Ngatari, dalam “ Workshop Perbankan Syariah: Memacu Literasi Keuangan Syariah Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional”, Senin 5 Oktober 2020.
Meski terbukti ampuh, Ngatari mengatakan perbankan syariah masih menghadapi tantangan dari masih rendahanya pemahaman masyarakat terhadap ekonomi syariah. Dia mendorong kegiatan literasi ekonomi dan keuangan syariah dimaksimalkan. Tujuannya agar masyarakat bisa memahami kekuatan dan keuntungan sistem perekonomian ini.
“ Masih banyak ruang yang harus bersama-sama diisi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai ekonomi dan keuangan syariah,” kata dia.
Chief Investment Strategies&Direktur PT Bahana TCW Investment Management, Budi Hikmat, mengatakan upaya dari berbagai pihak diperlukan untuk meningkatkan literasi masyarakat. Terutama, berkaitan dengan pilihan instrumen investasi berbasis syariah. Pilihan instrumen investasi yang beragam bisa mendorong masyarakat agar berinvestasi, terutama generasi milenial.
“ Masih banyak masyarakat yang bertanya soal halal-haram,” kata Budi.
Dia menyarankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) membuat terobosan untuk menggenjot angka literasi keuangan syariah.
“ Mungkin ke depannya OJK, BEI, atau dewan syariah bisa menyarankan masjid-masjid untuk mencontohkan di sukuk dan instrumen syariah lainnya,” kata dia.
Advertisement
10 Usulan Dewan Pers Soal Perubahan UU tentang Hak Cipta
Arab Saudi Buat Proyek `Sulap` Sampah Jadi Energi Listrik
Video Gempa 7,4 Magnitudo di Filipina yang Peringatan Tsunaminya Sampai Indonesia
Jakarta Doodle Fest Hadir Lagi, Ajang Unjuk Gigi para Seniman dan Ilustrator
Sah! Amanda Manopo dan Kenny Austin Resmi Menikah
Hore! Kebun Binatang Ragunan Kini Bikin Sesi Visit Malam Hari
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
El Rumi & Syifa Hadju Segera Menikah, Safeea Ternyata Malah Sedih
Viral Kucing Oren Jadi Wisata Baru di Jalan Sudirman Jakarta
Geger Pernikahan di Pacitan dengan Mahar Rp3 Miliar, Ternyata Pengantin Prianya Penipu
Video Gempa 7,4 Magnitudo di Filipina yang Peringatan Tsunaminya Sampai Indonesia