Ilustrasi
Dream - Pemerintah tidak akan memberikan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2016 ini. Alasannya, pertumbuhan ekonomi Indonesia belum dapat mencapai 7 persen.
Namun para abdi negara bisa bernapas lega. Pemerintah telah menyiapkan gaji ke-14 bagi PNS/ASN. Penetapan gaji ke-14 ditujukan untuk membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Sementara gaji ke-13 diberikan untuk memenuhi kebutuhan PNS menghadapi lebaran.
Seperti dikutip dari laman situs Kementerian Keuangan, Rabu 27 Januari 2015, Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengungkapkan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2016 untuk gaji ke-14 PNS/ASN tersebut.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, gaji ke-14 tersebut rencananya akan diberikan jelang tahun ajaran baru sekolah, atau sekitar Bulan Juni-Juli tahun ini.
“ Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah,” jelasnya beberapa waktu lalu seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet.
Advertisement
Tumpukan Sampah Acara Ideafest 2026 Ternyata Diolah dengan Ekonomis

Ideafest 2026, Serunya Eksplorasi Ide di Rumah Indofood

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9

Saat Borobudur Dibangun, Apa Saja yang Terjadi di Seluruh Dunia?

Pencarian 5 Jurnalis Berlanjut, Merdeka.com dan iNews Terus Berkoordinasi dengan SAR

Tumpukan Sampah Acara Ideafest 2026 Ternyata Diolah dengan Ekonomis