Ilustrasi
Dream - Pemerintah tidak akan memberikan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2016 ini. Alasannya, pertumbuhan ekonomi Indonesia belum dapat mencapai 7 persen.
Namun para abdi negara bisa bernapas lega. Pemerintah telah menyiapkan gaji ke-14 bagi PNS/ASN. Penetapan gaji ke-14 ditujukan untuk membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Sementara gaji ke-13 diberikan untuk memenuhi kebutuhan PNS menghadapi lebaran.
Seperti dikutip dari laman situs Kementerian Keuangan, Rabu 27 Januari 2015, Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengungkapkan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2016 untuk gaji ke-14 PNS/ASN tersebut.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, gaji ke-14 tersebut rencananya akan diberikan jelang tahun ajaran baru sekolah, atau sekitar Bulan Juni-Juli tahun ini.
“ Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah,” jelasnya beberapa waktu lalu seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet.