Gaji ke-14 PNS, Pemerintah Habiskan Rp 6 Triliun

Reporter : Ramdania
Rabu, 27 Januari 2016 11:45
Gaji ke-14 PNS, Pemerintah Habiskan Rp 6 Triliun
Untuk gaji ke-14 PNS tahun ini, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran dalam belanja gaji di APBN 2016 sebesar Rp 6 triliun.

Dream - Pemerintah tidak akan memberikan kenaikan gaji bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2016 ini. Alasannya, pertumbuhan ekonomi Indonesia belum dapat mencapai 7 persen.

Namun para abdi negara bisa bernapas lega. Pemerintah telah menyiapkan gaji ke-14 bagi PNS/ASN. Penetapan gaji ke-14 ditujukan untuk membantu PNS dalam memenuhi kebutuhan pendidikan anak. Sementara gaji ke-13 diberikan untuk memenuhi kebutuhan PNS menghadapi lebaran.

Seperti dikutip dari laman situs Kementerian Keuangan, Rabu 27 Januari 2015, Direktur Jenderal Anggaran Askolani mengungkapkan, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 6 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2016 untuk gaji ke-14 PNS/ASN tersebut.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, gaji ke-14 tersebut rencananya akan diberikan jelang tahun ajaran baru sekolah, atau sekitar Bulan Juni-Juli tahun ini.

“ Kalau gaji ke-13 itu pada saat lebaran, mungkin gaji ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah,” jelasnya beberapa waktu lalu seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet.

Beri Komentar