Ilustrasi
Dream - Hari ini, 31 Maret 2015 merupakan hari terakhir penyerahan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun Pajak 2014. Jika telat membayar maka akan dikenakan sanksi sebesar Rp 100 ribu per SPT.
Hal ini ditetapkan dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Namun, jangan khawatir. Sebelum Anda dikenakan sanksi, pihak Direktorat Jenderal Pajak memberikan waktu tambahan untuk melapor SPT tersebut hari ini.
Berdasarkan informasi dari pihak Ditjen Pajak, Kantor Pajak memberikan pelayanan untuk penyerahan SPT dan pengambilan nomor e-Fin untuk pengisian via e-Filling hingga pukul 20.00 waktu setempat.
Sebelumnya, pada Sabtu 28 Maret dan Minggu 29 Maret, pihak Ditjen Pajak telah meminta kantor pajak untuk membuka pelayanan penyerahan SPT ini dari pukul 10.00 hingga pukul 15.00 waktu setempat.
Untuk pelaporan SPT PPh via e-filling, Anda harus meminta nomor e-fin ke kantor pajak. Pengajuan permohonan e-Fin yang dilakukan wajib pajak harus dilampiri fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan menunjukkan surat kuasa khusus bermeterai untuk permohonan yang disampaikan oleh kuasa wajib pajak.
Langkah selanjutnya setelah mengajukan permohonan e-Fin ialah wajib pajak (WP) mendaftarkan diri sebagai WP e-Filing dengan melakukan registrasi pada website DJP (http://e-filling.pajak.go.id) dan memastikan bahwa alamat email dan nomor telepon seluler yang dimasukkan pada form registrasi valid dan aktif.
Setelah berhasil melakukan registrasi akun e-Filing maka WP dapat menyampaikan SPT Tahunannya melalui e-Filing dengan mengisi SPT secara benar, lengkap dan jelas. Tidak sulit, karena tinggal menjawab pertanyaan yang diajukan aplikasi tersebut. Terakhir, WP akan menerima bukti penerimaan elektronik melalui email.
Jadi, begitu banyak cara untuk menunaikan kewajiban kita sebagai warga negara. Karena orang bijak, taat pajak. (Ism)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
