Heboh, UU Kebab Spanyol Cekam Pebisnis Muslim

Reporter : Syahid Latif
Jumat, 8 Mei 2015 08:31
Heboh, UU Kebab Spanyol Cekam Pebisnis Muslim
Spanyol membuat undang-undang yang tak lazim. Dengan julukan UU Kebab, aturan ini membuat pebisnis muslim khawatir.

Dream - Sebuah rancangan undang-undang baru memicu kekhawatiran pebisnis muslim di Spanyol. Dalam aturan baru ini, toko kebab dan bahan makanan halal lain akan dibatasi penyebarannya.

Mengutip laman latimes, Jumat, 8 Mei 2015, usul ini mengemuka dalam rapat Dewan Kota yang digelar Januari lalu. Pimpinan cabang Popular Party, Alejandro Fernandez yang tengah mencalonkan diri menjadi walikota berdalih aturan ini akan melindungi bisnis tradisional Spanyol.

Dalam usulannya, takkan lagi ada lisensi yang diberikan kepada tokok kebab dan kafe internet kecusli mereka menjalankan bisnis 500 yard dari toko yang sudah beroperasi.

Fernandez menambahkan, bisnis yang akan didirikan juga harus mengikuti standar kesehatan dengan jam operasional yang diatur ketat dewan kota.

Reaksi keras upaya perlindungan toko Made in Spanyol ini tentu saja mengundang reaksi keras.

" Tomat saya dari Spanyol, begitu juga kentang yang dijual," ujar Benzawi, seorang pemilik Kebab.

" Jelaskan kepada saya. Apakah saya harus menjual babi akan dianggap menjalankan bisnis tradisional Spanyol? Haruskan saya menjual anggur?" hardiknya.

Spanyol saat ini memiliki 1,6 juta penduduk muslin yang merupakan generasi pertama. Kebanyakan mereka berasal dari laut Mediterania seperti Maroko, Aljazair, dan Tunisia.

Sementara itu, Fernandes menolak berkomentar dengan Undang-undang Kebab tersebut.

Meski populasi muslim Spanyol hanya 4 persen, namun 10 persen d iantaranya hidup di sepanjang pesisir Catalan provinsi Tarragona dan Barcelona.

Meski tak ada faksi politik sayap kanan yang anti imigran, kalangan muslim khawatir dengan anggapan ekstremisme Islam yang mulai banyak menyebar di Eropa.

Beri Komentar