Ikatan Ahli Ekonomi Islam Meluncurkan Lembaga Sertifikat Profesi Di Bidang Ekonomi Dan Bisnis Syariah. (Foto: IAEI)
Dream – Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) mendukung pemerintah dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. Caranya, membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi Ekonomi, Keuangan, dan Bisnis Islam (LSP EKBISI).
“ IAEI bersama stakeholders berupaya dari sisi peningkatan sumber daya manusia (SDM) dengan mempersiapkan sumber daya yang kompeten dan berkualitas melalui lembaga pendidikan dan pelatihan yang diantaranya saat ini sudah didirikan LSP-EKBISI,” kata Ketua IAEI, Bambang Brodjonegoro, di Jakarta, dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Senin 2 Juli 2018.
Bambang mengatakan lembaga ini bertujuan untuk memberikan standarisasi kompetensi bagi mahasiswa perguruan tinggi tingkat akhir baik nasional maupun internasional sebagai salah satu pendamping ijazah. Tujuannya agar mereka bisa dipermudah bekerja.
“ Ke depannya, (lembaga ini) dapat memberikan kontribusi bagi pengembangan ekonomi syariah di Indonesia. Hal ini tentu tak lepas dari peran serta seluruh pihak semoga sistem ekonomi, keuangan dan bisnis islam dapat terus dikembangkan dan memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan ekonomi bangsa secara luas,” kata dia.
Bambang mengatakan program ini muncul saat pelaksanaan Silaturahim Nasional dan Halal Bi Halal bersama stakeholders ekonomi syariah bertajuk “ Sharia Never End”. Tema ini diangkat mengingat sektor ekonomi, bisnis dan keuangan islam terus berkembang di Indonesia dan ditandai dengan meluasnya lembaga keuangan islam seperti perbankan syariah, asuransi syariah, koperasi syariah, dan pasar keuangan syariah serta lembaga sosial islam.
Diharapkan ekonomi syariah di Indonesia khususnya Jakarta sebagai islamic financial centre yakni sebagai offshore bagi industri keuangan syariah.