Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
OJK Menggelar Program Pemberdayaan Masyarakat Melalui Bank Wakaf Syariah. (Foto: Ilustrasi Para Santri)
Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengajak pondok pesantren di Tanah Air untuk membantu mensejahterakan masyarakat dengan menjadi lembaga keuangan syariah yang mengelola dana wakaf masyarakat.
Untuk bisa membentuk lembaga tersebut, OJK menjamin akan memberikan pelatihan terlebih dahulu kepada pesantren dalam hal pengelolaan dana tersebut.
“ Tak hanya menjadikan pesantren itu menara gading pendidikan Islam, tetapi dia juga barometer bagi masyarakat sekitar,” kata Advisor Senior OJK, Edy Setiadi, di Wisma Antara, Jakarta, Jumat 24 November 2017.
Edy menjelaskan, sumber pembiayaan program ini nantinya bisa diperoleh dari dana Corporate Social Responsibility (CSR), donatur atau infak dari masing-masing individu.
Sedangkan dalam pengelolaan dananya, OJK mengaku telah menjalin kerja sama dengan Bank Syariah Mandiri (BSM) dan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Namun otoritas keuangan ini tak membatasi masyarakat dalam memiliki bank atau lembaga keuangan yang akan dipakai untuk menyimpan setoran dana bank wakafnya.
" Tidak dibatasi ke bank mana saja, yang dipentingkan bukan banknya. Tapi ada nggak lembaga pemberdayaan masyarakat di sana yang digunakan," kata dia.
Dalam hal pelatihan, OJK memastikan para pengelola lembaga keuangan berbasis wakaf ini akan mendapat pembekalan dan petugas di lapangan harus bisa mengarahkan masyarakat membentuk kelompok terlabih dahulu.
Usai kelompok itu terbentuk, OJK berharap akan ada setoran cicilan guna menjalankan program Bank Wakaf Syariah.
Berbeda dengan Baitul Maal wat Tamwil (BMT), lembaga keuangan pengelola dana wakaf ini akan akan memberikan pembiayaan kepada masyarakat maksimal Rp1 juta.
Diungkapkan Edy, saat ini sudah ada 10 pondok pesantren di Pulau Jawa yang bergabung dalam program ini. Diharapkan program ini akan berkembang di seluruh seluruh pesantren di Indonesia).
(Sah)
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya