Alasan OJK Tak Ingin Bank Wakaf Masuk Bisnis Pembiayaan

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 26 April 2017 07:15
Alasan OJK Tak Ingin Bank Wakaf Masuk Bisnis Pembiayaan
Sebelumnya, bank wakaf ini disebut-sebut akan membantu permodalan usaha UMKM.

Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta bank wakaf tidak bergerak ke sektor pembiayaan. OJK khawatir bisnis pembiayaan yang nantinya dijalankan Bank Wakaf justru akan membuatnya kalah bersaing dengan pelaku bisnis serupa yang sudah beroperasi.

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Edy Setiadi, mengatakan konsep bank wakaf yang diusung lembaganya memang akan diarahkan menjadi lembaga semacam modal ventura. Namun bank ini tak bergerak di bisnis sektor pembiayaan UKM.

Menurut Edy, Bank Wakaf seharusnya menjadi lembaga yang mengelola aset wakaf tanah dan wakaf uang dari masyarakat.

" Bagaimana sekarang bank wakaf bisa masuk ke situ sebagai intermediary wakaf tanah dengan wakaf uang. Itu yang saya harapkan,” kata Edy saat berbincang dengan Dream, di sela Seminar Internasional “ 25 Years of Pensions Savings-Way Forward for Next Quarter Century”, Selasa 25 April 2017.

Dengan konsep Bank Wakaf yang diusungnya, Edy mengaku lembaga ini nantinya bakal membutuhkan banyak ahli. Keberadaan mereka dibutuhkan agar pengelolaan wakaf bisa lebih optimal.

“ Perlu banyak expert, ahli. Misalnya, bank wakaf (bergerak) ke properti, butuh ahli properti,” kata dia.

Edy menjelaskan, konsep Bank Wakaf yang diusung OJK memang tak ingin sepenuhnya mengadopsi model modal ventura. Alasannya, selama ini perusahaan modal ventura banyak yang gagal karena tak bisa bersaing dengan perbankan. 

Perusahaan Modal Ventura yang beroperasi saat ini umumnya menggantungkan sumber permodalan dari bank.

“ Kalau memberikan pembiayaan, sumbernya dari bank, memberikan pembiayaan, yang akan sulit, ya, mereka. (Bank wakaf) jangan ke sana arahnya,” kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK, Edy Setiadi.(Sah)

Beri Komentar