Presiden Joko Widodo Jelang Ratas Wakaf (Setkab)
Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pemerintah terus berupaya mencari jalan dengan membuat terobosan-terobosan untuk mengurangi ketimpangan sosial dan kesenjangan, serta mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok tanah air.
Yang terbaru, pemerintah dan lembaga terkait tengah merumuskan pembentukan bank wakaf yang merupakan lembaga keuangan dengan tugas mengelola uang wakaf dan disalurkan untuk pengembangan masyarakat.
Dalam Rapat Terbatas tentang Rencana Pendirian Bank Wakaf, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 25 Januari 2017, presiden mengatakan pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) terus melakukan terobosan-terobosan untuk mengurangi ketimpangan dalam akses permodalan. Terutama akses permodalan untuk menjangkau usaha mikro, kecil, dan menengah yang selama ini belum tersentuh secara luas dalam layanan kredit perbankan.
Menurut Presiden, pengembangan lembaga keuangan syariah yang dikelola berdasarkan sistem wakaf adalah salah satu terobosan yang akan dibuat pemerintah. Selama ini, potensi wakaf di Indonesia sangat besar, baik wakaf benda tidak bergerak maupun benda bergerak, termasuk wakaf dalam bentuk uang.
Khusus wakaf dalam bentuk uang, Presiden mengalakan selama ini memang telah ada lembaga keuangan syariah penerima wakaf uang atau LKSWU yang ditunjuk oleh Menteri Agama.
“ Hasilnya, kita lihat belum sepenuhnya maksimal sehingga perlu dikaji lebih jauh. Apakah hal ini karena wakaf uang belum populer dibandingkan dengan wakaf dalam bentuk tanah ataupun karena tidak adanya lembaga keuangan syariah yang secara khusus mengurusi wakaf uang ini,” tutur Presiden.
Melihat hal itu, Presiden meminta pandangan dari OJK, BI, dan para menteri mengenai gagasan pengembangan lembaga keuangan syariah berdasarkan sistem wakaf.
Tujuan utama dari hadirnya lembaga keuangan syariah menggunakan sistem wakaf adalah pemberdayaan ekonomi umat, dan sekaligus diharapkan memberikan pengaruh signifikan pada upaya menggerakkan ekonomi nasional, khususnya di sektor usaha kecil, mikro, dan menengah.
Terobosan sistem wakaf produktif ini, juga akan sangat penting bagi pemerintah untuk menghadapi problema keumatan dan juga kebangsaan, terutama mengatasi kemiskinan, menurunkan pengangguran, mempersempit ketimpangan sosial antar warga, dan pemerataan ekonomi.(Sah)
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur