Potensi Wakaf Rp60 T, tapi Minim Optimalisasi

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Sabtu, 19 November 2016 17:20
Potensi Wakaf Rp60 T, tapi Minim Optimalisasi
Masyarakat masih berpikir wakaf yang diberikan berupa tanah, padahalâ€Â¦

Dream – Potensi wakaf di Indonesia terbilang cukup besar. Sayangnya, wakaf tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.

Kepala Divisi Dana dan Transaksi PT BNI Syariah, Rima Dwi Permatasari, mengatakan bahwa potensi aset wakaf di Indonesia, menurut data Badan Wakaf Indonesia (BWI) pada tahun 2014, sebesar Rp60 triliun. Nilai ini bisa melebihi Rp60 triliun jika dimanfaatkan secara optimal.

“ Akan tetapi, tingkat optimalisasi sangat rendah,” kata Rima di Jakarta, Sabtu 19 November 2016.

Dia mengatakan pemanfaatannya masih rendah karena mayoritas tanah wakaf masih berbentuk tanah, pemakaman, masjid, dan madrasah.

“ Padahal, jika dikembangkan, sangat menguntungkan,” kata dia.

Melihat kondisi ini, Rima mengatakan BNI Syariah menginisiasi layanan website Wakaf Hasanah—layanan digital yang memfasilitasi masyarakat yang ingin bewakaf dalam bentuk tunai untuk kepentingan umat dengan prinsip syariah lewat rekening BNI Syariah. Wakaf tunai ini akan disalurkan kepada lembaga-lembaga profesional yang terdaftar sebagai penerima harta benda wakaf (nazir), seperti Dompet Dhuafa, Yayasan Pesantren Al-Azhar, dan Badan Wakaf Indonesia. Dana-dana tersebut akan digunakan untuk membiayai proyek-proyek wakaf, seperti wakaf sumur, rumah sakit, dan pusat pelatihan.

Keunggulan dari Website Wakaf Hasanah yakni para wakif dapat bertransaksi sekaligus memonitor proyeknya. Para nadzir juga diharuskan membuat laporan dan mengunggah ke website sehingga para wakif nantinya bisa tahu progres di lapangan.

“ Dengan adanya website Wakaf Hasanah, diharapkan masyarakat dapat mewujudkan gaya hidup hasanah yaitu menyebarkan kebaikan kepada diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,” kata dia.

(Laporan: Nanda Febriani)

Beri Komentar