Dream - Bank Indonesia (BI) terus meningkatkan peran ekonomi syariah dalam pembangunan di Indonesia. Salah satunya adalah penguatan zakat dan wakaf dengan menggandeng Islamic Development Bank (IDB).
Penguatan ini dilakukan dengan menyusun tata kelola zakat dan wakaf yang berstandar internasional.
" Kami mengupayakan Indonesia menjadi tuan rumah Badan Standardisasi Zakat dan Wakaf Internasional," kata IDB Executive Director, Isa Rachmatawarta, dalam press briefing " Islamic Development Bank (IDB) Group 41st Annual Meeting" di Jakarta, Rabu 11 Mei 2016.
Sekadar informasi, dalam keterangan tertulis, BI dan IDB menyepakati untuk memperkuat zakat dan wakaf. Kesepakatan ini dilakukan pada Rabu, 8 Desember 2015 di kantor pusat IDB, Jeddah, Arab Saudi. Penandatanganan ini dilakukan di sela-sela sidang Dewan Pengambil Keputusan (Council Meeting) ke-27 Islamic Financial Services Board (IFSB) yang dipimpin Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardoyo, sebagai ketua IFSB pada 2015.
" Salah satu prioritas yang dikedepankan dalam kesepakatan itu adalah peningkatan pengembangan kemampuan (capacity building) dan penguatan tata kelola sektor keuangan sosial (social finance)," kata Agus.
Peningkatan kualitas tata kelola wakaf dan zakat pun akan memperkuat inisiatif prinsip-prinsip utama zakat dan wakaf. Penyusunan dasar tata kelola zakat dan wakaf pada level internasional ini dijalankan oleh BI yang bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Langkah tersebut pun didukung oleh lembaga-lembaga internasional, seperti IDB dan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).
Dengan adanya standar internasional, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat dan wakaf akan meningkat, sehingga dana masyarakat akan dapat termobilisasi dengan efektif dan efisien.
Lalu, sampai sekarang di mana prosesnya? Isa mengatakan bahasan poin-poin tersebut sudah dikirimkan ke IDB untuk tahap berikutnya, yaitu mendengarkan aspirasi publik. Dia pun enggan menjelaskan rinciannya dan meminta untuk menanyakan langsung ke BI.
" Sudah ada progress ke sana (public hearing)," kata dia.
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Ada Mobil Listrik di Konser Remember November Vol.3 - Yokjakarta
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal