Cara Indonesia Mobilisasi Dana dari Zakat dan Wakaf

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 11 Mei 2016 16:32
Cara Indonesia Mobilisasi Dana dari Zakat dan Wakaf
Salah satunya adalah Indonesia merancang standar tata kelola zakat dan wakaf.

Dream - Bank Indonesia (BI) terus meningkatkan peran ekonomi syariah dalam pembangunan di Indonesia. Salah satunya adalah penguatan zakat dan wakaf dengan menggandeng Islamic Development Bank (IDB).

Penguatan ini dilakukan dengan menyusun tata kelola zakat dan wakaf yang berstandar internasional.

" Kami mengupayakan Indonesia menjadi tuan rumah Badan Standardisasi Zakat dan Wakaf Internasional," kata IDB Executive Director, Isa Rachmatawarta, dalam press briefing " Islamic Development Bank (IDB) Group 41st Annual Meeting" di Jakarta, Rabu 11 Mei 2016.

Sekadar informasi, dalam keterangan tertulis, BI dan IDB menyepakati untuk memperkuat zakat dan wakaf. Kesepakatan ini dilakukan pada Rabu, 8 Desember 2015 di kantor pusat IDB, Jeddah, Arab Saudi. Penandatanganan ini dilakukan di sela-sela sidang Dewan Pengambil Keputusan (Council Meeting) ke-27 Islamic Financial Services Board (IFSB) yang dipimpin Gubernur Bank Indonesia, Agus Martowardoyo, sebagai ketua IFSB pada 2015.

" Salah satu prioritas yang dikedepankan dalam kesepakatan itu adalah peningkatan pengembangan kemampuan (capacity building) dan penguatan tata kelola sektor keuangan sosial (social finance)," kata Agus.

Peningkatan kualitas tata kelola wakaf dan zakat pun akan memperkuat inisiatif prinsip-prinsip utama zakat dan wakaf. Penyusunan dasar tata kelola zakat dan wakaf pada level internasional ini dijalankan oleh BI yang bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Langkah tersebut pun didukung oleh lembaga-lembaga internasional, seperti IDB dan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB).

Dengan adanya standar internasional, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat dan wakaf akan meningkat, sehingga dana masyarakat akan dapat termobilisasi dengan efektif dan efisien.

Lalu, sampai sekarang di mana prosesnya? Isa mengatakan bahasan poin-poin tersebut sudah dikirimkan ke IDB untuk tahap berikutnya, yaitu mendengarkan aspirasi publik. Dia pun enggan menjelaskan rinciannya dan meminta untuk menanyakan langsung ke BI.

" Sudah ada progress ke sana (public hearing)," kata dia.

Beri Komentar